Muhammad Dandy Pratama
Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial, Universitas Dehasen Bengkulu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Etika Humas Dinas Kominfo Kota Bengkulu Dalam Menangani Permasalahan Jalan Di Hibrida Kota Bengkulu Muhammad Dandy Pratama; Sri Narti; Yanto Yanto
SENGKUNI Journal (Social Science and Humanities Studies) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Perkumpulan Dosen Muda (PDM) Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37638/sengkuni.4.1.113-126

Abstract

Kode Etik Kehumasan merupakan pedoman atau rambu-rambu berperilaku atau bersikap tindak bagi penyandang profesi Humas yang etis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Etika Humas Dinas Kominfo Dalam Menangani Permasalahan Jalan Rusak di Hibrida Kota Bengkulu. Alasan penulis melakukan penelitian ini agar penulis mengetahui Humas sudah bekerja sesuai dengan Kode Etik Kehumasan dan menerapkan etika yang baik saat berhadapan dengan masyarakat maupun atasan. Penelitian ini merupakan penelitian studi kualitatif dengan data dijabarkan secara deskriptif dengan teknik analisa data menggunakan teknik purposive  sampling. Teori penelitian yang digunakan adalah Kode Etik Kehumasan (Perhumas, 2020). Hasil Penelitian menunjukan bahwa Humas Dinas Kominfo telah menerapkan etika yang baik saat menangani permasalahan jalan rusak di Hibrida Kota Bengkulu, Humas sudah berlaku jujur dalam menyampaikan informasi, hubungan antara Humas dengan atasan juga berjalan baik, dan komunikasi antar Humas dengan atasan juga berjalan dengan baik. Selain itu tidak ada Humas yang melakukan tindakan atau mengeluarkan ucapan yang merendahkan martabatnya, dan tidak ada Humas yang menerima bayaran dari pihak manapun selain dari atasanya sendiri. Serta Humas sudah memperhatikan masyarakat dengan menyampaikan keluhan tersebut kepada Walikota Bengkulu dan Humas dituntut untuk tidak terlibat diri dalam tindak memanipulasi integritas sarana maupun jalur komunikasi massa dan Humas dituntut untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar terkhusus informasi mengenai permasalahan jalan rusak di Hibrida Kota Bengkulu. dan Humas juga harus selalu senantiasa membantu untuk kepentingan Indonesia. Perilaku yang sudah diterapkan oleh Humas ini termasuk didalam teori kode etik kehumasan (Perhumas, 2020) dalam pasal 2 dan pasal 3.