Ni Made Widya Premaiswari
Universitas Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS AKUNTABILITAS PEMINDAHTANGANAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) PROVINSI BALI Ni Made Widya Premaiswari; Kumba Digdowiseiso
JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi). Vol 10 No 2 (2023): JMBI UNSRAT Volume 10 Nomor 2
Publisher : FEB Universitas Sam Ratulangi Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35794/jmbi.v10i2.50484

Abstract

Abstract Regional property needs to be managed properly and well-organized to support the implementation of regional autonomy. The implementation of redeployment is an important step in the management of regional property because if there are regional property that is not required for the implementation of regional government duties, it can be redeployed. The redeployment process of regional property lead to obliteration from the list of regional property. This research aims to find out how the accountability for redeployment and obliteration of regional property in the Regional Financial and Asset Management Agency (BPKAD) of Bali Province. This research is qualitative, that is a method intended for social science research by collecting and analyzing data in the form of words both spoken and written from the informant. The informants in this study counted 5 peoples with data collection techniques by observation, interviews, and documentation. Data were analyzed through the stages of data reduction, data presentation, data analysis, and drawing conclusions and verification. Data validity testing is done through credibility, transferability, dependability, and confirmability. The results showed that BPKAD Bali Province has fulfilled 3 accountabilities, that are Law, Honesty and Policy. Meanwhile, what has not been fulfilled is process and program accountability. Recommendation to Sub-Redeployment department of BPKAD is to prioritizes communication between the implementer and the community, BPKAD should give an clear explanation of the procedure to the grant applicant regarding the submission of a recommendation request from the DPRD and an explanation of the condition of the goods to the auction participant and also provides an understanding that the auction winner receives the vehicle in any condition. Abstrak. Barang milik daerah perlu dikelola secara tertib dan teratur untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Pelaksanaan pemindahtanganan merupakan langkah penting dalam kegiatan pengelolaan barang milik daerah karena apabila terdapat barang milik daerah yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah maka dapat dipindahtangankan. Pelaksanaan pemindahtanganan atas barang milik daerah menyebabkan adanya penghapusan dari daftar barang milik daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pemindahtanganan dan penghapusan barang milik daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yaitu metode yang diperuntukan bagi penelitian ilmu-ilmu sosial dengan cara pengumpulan dan penganalisisan data yang berupa kata-kata baik itu lisan maupun tulisan dari informan. Adapun informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang dengan teknik pengumpulan data secara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisa melalui tahapan reduksi data, penyajian data, analisis data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pengujian keabsahan data dilakukan melalui kredibilitas, transferability, depenability, dan konfirmability. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPKAD Provinsi Bali telah memenuhi 3 Akuntabilitas yaitu Hukum, Kejujuran dan Kebijakan. Sedangkan yang belum terpenuhi adalah akuntabilitas proses dan program. Sub. Bidang Pemindahtanganan BPKAD disarankan untuk mengutamakan komunikasi antar pelaksana dan masyarakat, penjelasan tentang prosedur kepada pemohon hibah tentang pengajuan permohonan rekomendasi dari DPRD dan penjelasan kondisi barang kepada peserta lelang dan juga memberikan pemahaman bahwa pemenang lelang menerima kendaraan dalam kondisi apapun.