SMP Negeri 3 Kolaka sebagai mitra dalam PKM ini merupakan salah satu Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang rencana akan menerapkan kurikulum “Merdeka Belajar” pada tahun 2024, namun harus dimulai dari kesiapan guru-gurunya terlebih dahulu, karena guru sebagai bagian integral dalam impelementasi kurikulum ini. Secara umum mitra memiliki kompetensi yang rendah dalam menguasai dan menerapkan model pembelajaran sesuai dengan kurikulum merdeka belajar, mitra kurang mempelajari dan memahami model pembelajaran yang bersifat student centered berbasis blended learning, serta belum adanya mitra yang mengikuti program pelatihan sekolah penggerak yang akan mendukung implementasi kurikulum merdeka belajar. Untuk itu, tujuan PKM dilaksanakan adalah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada mitra untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mitra dalam menerapkan model pembelajaran berbasis blended learning, sebagai upaya mendukung percepatan implementasi kurikulum merdeka belajar. Kegiatan diawali dengan koordinasi dan sosialisasi, selanjutnya melatih dan mendampingi mitra dalam menerapkan model pembelajaran berbasis blended learning di antaranya model pembelajaran inkuiri, PBL, PjBL, kooperatif, dan flipped classroom. Berdasarkan analisis deskriptif kuantitatif terhadap hasil PkM yang telah dilaksanakan diperoleh: kemampuan guru dalam menerapkan model pembelajaran berbasis blended learning berada pada kategori baik (skor rata-rata 3,1). Sedangkan mitra yang memberikan respon positif sebesar 86,67%, sehingga dapat disimpulkan jika kegiatan PkM yang dilaksanakan berhasil sesuai tujuan.