Fitriati Fitriati
Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti, Padang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PENERAPAN SANKSI BAGI SISWA PENDIDIKAN BINTARA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA TERHADAP KINERJA BINTARA REMAJA DI POLDA SUMBAR Hanif Kurniawan; Fitriati Fitriati; Iyah Faniyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.188

Abstract

Dalam Pasal 15 Ayat (5) huruf c Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Diklat Polri, yang mengatur bahwa seorang bintara yang masih menempuh pendidikan di Kepolisian Negara Sekolah tidak boleh melakukan tindak pidana dan/atau pelanggaran kode etik Polri, tidak menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai kearifan lokal, dan norma hukum. Bentuk-bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh mahasiswa Diktukba Polri SPN Padang Besi Polda Sumatera Barat antara lain berkelahi, mencuri, melakukan perbuatan asusila dan memalsukan identitas. Pelaksanaan sanksi bagi mahasiswa Diktukba Polri yang melakukan tindak pidana berupa pemberian helm merah, pengurangan nilai mental kepribadian, pembentukan mental dan budi pekerti serta dikeluarkan dari pendidikan. Kewenangan untuk memberikan hukuman berada pada Kepala Lembaga Pendidikan. Pengaruh sanksi bagi mahasiswa Diktukba Polri yang melakukan tindak pidana terhadap kinerja saat menjadi bintara adalah tidak ada pengaruh sanksi bagi mahasiswa diktator Polri yang melakukan tindak pidana terhadap kinerja apabila bintara tersebut remaja dilihat dari sikap dan perilaku saat melaksanakan tugas, hal ini ditunjukkan dengan sanksi yang diberikan dan penghargaan yang diterima saat menjadi bintara kepemudaan dari data 408 orang, jumlah siswa angkatan 2017 dan 2018 terkena sanksi sebanyak 127 orang dan yang mendapatkan reward sebanyak 18 orang, sedangkan berdasarkan kuesioner yang diberikan kepada responden disebutkan bahwa terdapat pengaruh penting sanksi yang diberikan kepada mahasiswa Diktukba Polri yang melakukan tindak pidana yaitu memberikan efek jera, membentuk mental kepribadian, psikologi dan watak mahasiswa yang melakukan tindak pidana dan juga sesama mahasiswa lainnya sehingga pada saat; y menjadi pemuda binaan mereka tidak melanggar kode etik kepolisian.