Praktik penggunaan pestisida kimia oleh para petani di seluruh dunia yang berlebihan sudah terjadi sejak lama dan membuat bahayanya semakin parah untuk lingkungan. Telah banyak peneliti mengungkap bahwa penggunaan pestisida kimia akan berdampak pada lingkungan. Bahwa penggunaan pestisida kimia tidak efisien karena dari sejumlah pestisida kimia yang diaplikasikan, hanya satu persen yang tertuju pada sasaran. Salah satu jenis pestisida kimia yang umum digunakan di Indonesia sejak tahun 1950 adalah pestisida kimia yang berbahan dasar zat aktif karbofuran. Penelitian ini menggunakan sistem deskriptif literature review. Penelitian ini menemukan Kebijakan baru dalam peredaran pestisida kimia di Indonesia sangat diperlukan apabila ditinjau melalui kasus kerusakan lahan dan dampaknya bagi kesehatan. Kebijakan tersebut sifatnya harus adaptable agar dapat menyesuaikan perkembangan teknologi pertanian di masa depan.