Vanessa Marcelli
STMIK Dharma Wacana Metro Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Prediksi Kebutuhan Hidup Minimum/Layak Menggunakan Metode Autogresive Integrated Moving Average (ARIMA) Vanessa Marcelli; Andreas Perdana
Jurnal Teknologi Informatika dan Komputer Vol 9, No 2 (2023): Jurnal Teknologi Informatika dan Komputer
Publisher : Universitas Mohammad Husni Thamrin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37012/jtik.v9i2.1741

Abstract

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung berperan dalam penentuan Standar Kebutuhan Hidup Minimum/Layak (KHL) sebagai tolok ukur dan untuk menegakkan tanggung jawab pekerjaan/birokrasi. Penentuan standar KHL tersebut sangat diperlukan dalam menentukan kebutuhan hidup minimum. Penentuan standar KHL harus mencakup ketentuan KHL dan komponen yang ada dalam aturan undang-undang. Dalam hal penyusunan komponen KHL, hal ini dilakukan selama 5 (lima) tahun dengan melakukan survei pasar setiap minggunya. Metode Autogresive Integrated Moving Average (ARIMA) menggunakan peramalan dengan teknik perekaman historis dari kumpulan data variabel di masa lalu, dengan mengidentifikasi pola deret waktu tersebut dapat memberikan ketepatan peramalan yang sangat akurat. Metode ARIMA memiliki tiga tahap: tahap identifikasi, tahap pengukuran dan pengujian, dan pemeriksaan diagnostik. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam peramalan jangka pendek, metode ARIMA sangat bisa diandalkan sebagaimana hasil uji metode penelitian ini yang menggunakan metode AR(1), MA(1), dan ARIMA(1.1.1). Dari ketiga model tersebut data yang diperoleh semuanya signifikan dan residualnya sudah white noise maka dapat disimpulkan bahwa modelnya dapat dikatakan baik. Pada tahun 2020 terdapat nilai peramalan tertinggi untuk Kebutuhan Hidup Minimum/Layak Provinsi Lampung yaitu senilai Rp. 2.005.646. Metode forecasting menggunakan ARIMA dapat menjadi salah satu metode peramalan Kebutuhan Hidup Minimum/Layak Provinsi Lampung, sehingga dapat membantu pemerintah Provinsi Lampung dalam menentukan kebijakan selanjutnya.