Indonesia dengan negara berpenduduk muslim terbesar yaitu mencapai 238,09 juta jiwa atau setara dengan 86,93%dari total penduduk Indonesia yang mencapai 273,87 juta jiwa, sudah seharusnya memiliki kewajiban untukmemastikan kehalalan setiap produk yang dikonsumsi. Pengembangan industri halal harus didukung denganpengembangan rantai pasok yang tepat. UMKM pangan di Kabupaten Bandung terus berkembang, namun hanyasedikit yang menerapkan manajemen rantai pasok halal, terbukti dengan minimnya UMKM pangan di kabupatenBandung yang memiliki sertifikasi halal. Hal ini dikarenakan belum adanya integritas yang kuat antara pelakuUMKM/Industri dengan pemerintah/stakeholder terkait sertifikasi halal, mengingat sudah ada pengaturan mengenaijaminan produk halal dalam UU No 33 Tahun 2014. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahuibagaimana penerapan halal supply chain management pada pengusaha mikro makanan di Kabupaten Bandung.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan masalah dan fokus penelitian. Denganobyek penelitian yaitu CV. Laksana sebagai produsen tahu. Penelitian ini menghasilkan rumusan optimalisasipenerapan halal supply chain management untuk mendukung sertifikasi halal UMKM yaitu komitmen topmanajemen dalam menerapkan kebijakan halal, kontinuitas pasokan bahan baku untuk produksi, membangunhubungan kerja dengan pemasok bahan baku, dan membangun struktur jaringan yang baik bagi pihak-pihak yangterlibat. Kata Kunci-halal supply chain management, penerapan, sertifikasi halal, UMKM, Kabupaten Bandung