Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

BUILD OF INTEGRITY MELALUI BUDAYA ANTI MENYONTEK PADA MAHASISWA SEMESTER II PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK UNIVERSITAS MADURA Rini Aristin; Hasbullah Hasbullah; Moh. Fahrur Rozi; Ria Kasanova
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No 4 Tahun 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v6i4.19851

Abstract

Siswa memiliki peran penting sebagai calon pemimpin bangsa, dan sangat penting bagi mereka untuk dibekali dengan cita-cita moral dan etika yang kuat untuk memastikan kesiapan mental dan spiritual mereka. Membangun budaya anti-kecurangan adalah pendekatan yang tepat untuk mencapai tujuan ini. Dengan menahan diri untuk tidak terlibat dalam ketidakjujuran akademis,mahasiswa dapat memupuk komitmen yang tulus untuk belajar dan mengembangkan kepercayaan diri yang berakar pada kemampuan mereka sendiri. Proses ini menumbuhkan rasa tanggung jawab, yang merupakan hal mendasar dalam menegakkan integritas.Penelitian ini menilai tingkat integritas di antara paramahasiswa dengan memeriksa tiga dimensi yang berbeda: perilaku berprinsip, dedikasi yang teguh terhadap cita-cita, dan penolakan untuk membenarkan atau merasionalisasi pelanggaran terhadap keyakinan ini. Temuan menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa terlibat dalam ketidakjujuran akademik, menghubungkan tindakan mereka dengan faktor-faktor seperti dorongan yang tidak memadai untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman yang tidak memadai tentang materi pelajaran, dan kurangnya kepercayaan diri dalam kemampuan mereka sendiri. Kecenderungan untuk melakukan ketidakjujuran akademis, pengaruh teman sebaya dalam bentuk peluang yang menggiurkan, dan mengejar nilai yang patut dicontoh adalah variabel lain yang berkontribusi terhadap fenomena ini.Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa terus gagal dalam memenuhi penanda integritas seperti yang diuraikan oleh teori Schlenker (2008). Oleh karena itu, disarankan agar pendekatan kolaboratif yang mencakup semua pemangku kepentingan, termasuk universitas, fakultas, dosen, dan mahasiswa, diadopsi untuk mengatasi masalah ketidakjujuran akademis yang meluas.