Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui Sosialisasi Izin Edar Pangan Olahan di Desa Bukit Raya Kabupaten Penajam Paser Utara Herman Herman; Maryam Jamila Arief; Muhammad Faisal; Helmi Helmi; Maria Almeida; Iswahyudi Iswahyudi
Jurnal Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Indonesia Vol. 2 No. 2 (2023)
Publisher : Media Publikasi Cendekia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56303/jppmi.v2i2.142

Abstract

Usaha mikro kecil dan menengah merupakan usaha yang memaikan peran penting dalam mendorong perekonomian dan menciptakan lapangan kerja diberbagai negara termasuk Indonesia. Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah dapat dimulai dengan melakukan sosialisasi izin edar. Dengan adanya izin edar artinya suatu produk memiliki legalitas untuk beredar di wilayah Indonesia. Bahkan pemasaran produk tersebut dapat diperluas hingga ke mancanegara. Selain itu, izin edar juga dapat meningkatkan daya saing serta meningkatkan kepercayaan masyarakat karena produk tersebut telah memenuhi standar kualitas dan kemanan yang ditetapkan pemerintah. Pendaftaran izin edar produk olahan dapat dilakukan melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan jika produk diproduksi di ruangan terpisah dengan tempat tinggal serta memiliki proses produksi yang manual sampai otomatis. Sedangkan untuk produk pangan olahan yang diproduksi di rumah tangga dengan proses yang manual dan semiotomatis maka dapat mendaftarkan produknya melalui Dinas Kesehatan yang berada di kabupaten atau kota. Desa Bukit Raya merupakan salah satu desa dikawasan Kalimantan Timur yang lokasinya dekat dengan Ibukota Nusantara. Desa ini memiliki berbagai macam produk olahan pangan seperti tenteng jahe, wedang jahe, serbuk jahe, keripik beluntas, dodol pisang dan keripik pisang yang sangat potensial untuk dikembangkan terutama dapat dijadikan sebagai ole-ole bagi masyarakat yang berkunjung ke ibukota nusantara nantinya. Namun produk-produk masyarakat setempat belum memiliki izin edar sehingga pemasarannya sangat terbatas. Produk-produk inisetempat merupakan produk industri rumah sehingga pendaftaran produknya melalui dinas kesehatan setempat. Oleh karena itu, kegiatan ini ditujukan untuk mengembangkan usaha masyarakat Desa Bukit Raya melalui sosialisasi izin edar produk pangan olahan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan masyarakat mengenai pentingnya izin edar dan penjelasan terkait prosedur pendaftaran izin edar sehingga harapannya produk masyarakat setempat dapat memiliki izin edar produk pangan olahan.