Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kolaborasi Pemerintah Dalam Penertiban dan Pembinaan Gelandangan dan Pengemis di Kota Pekanbaru Fahriadi Fahriadi; Adianto Adianto
JLEB: Journal of Law, Education and Business Vol 1, No 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v1i2.1131

Abstract

Gelandangan dan pengemis merupakan orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal atau rumah dan perkerjaan yang tetap atau layak, berkeliaran di dalam kota, makan minum serta tidur di sembarangan tempat. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial dikeluarkan karena adanya gelandangan dan pengemis yang berada ditempat umum yang menimbulkan banyak sekali masalah sosial di tengah kehidupan bermasyarakat di Kota Pekanbaru antara lain masalah  lingkungan (tata ruang), masalah kependudukan, masalah keamanan dan ketertiban, dan masalah kriminalitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kolaborasi Pemerintah Dalam Penertiban dan Pembinaan Gelandangan dan Pengemis di Kota Pekanbaru dan kendala-kendalanya. Teori yang digunakan ialah teori collaborative governance oleh Ansell dan Gash yaitu ada 5 indikator: Dialog tatap muka, Membangun kepercayaan, Komitmen Terhadap Proses, pemahaman bersama dan Hasil Sementara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat analisis deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data Wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Kolaborasi Pemerintah Dalam Penertiban dan Pembinaan Gelandangan dan Pengemis di Kota Pekanbaru sudah dilaksanakan secara informal dengan baik. Faktor penghambat dalam Kolaborasi Pemerintah Dalam Penertiban dan Pembinaan Gelandangan dan Pengemis di Kota Pekanbaru yaitu Tidak adanya Mou atau kebijakan tertulis untuk dapat mengikat satu sama lain berpengaruh kepada kelanjutan pengembangan kedepannya, kurangnya anggaran dukungan finansial untuk penertiban dan pembinaan gelandangan dan pengemis sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap Kolaborasi Pemerintah Dalam Penertiban dan Pembinaan Gelandangan dan Pengemis di Kota Pekanbaru.