Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang muncul dalam upaya Efektivitas Kebijakan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Fokus penelitian tertuju pada bagaimana implementasi kebijakan ini belum optimal di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kebijakan Pemungutan PBB dan bagaimana kebijakan tersebut dapat ditingkatkan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi deskriptif. Partisipan penelitian terdiri dari enam orang yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Para informan meliputi Kepala Desa Curugkembar, Kolektor PBB Desa Curugkembar, Kepala Dusun, dan wajib pajak di masyarakat Curugkembar. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini mencakup observasi partisipatif, wawancara semi-terstruktur, serta studi dokumentasi dengan dukungan berbagai alat bantu seperti buku panduan, pedoman wawancara, dan catatan lapangan. Validitas data diperoleh melalui teknik triangulasi yang melibatkan variasi teknik pengumpulan data, sumber data, dan waktu pengumpulan data. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa pemahaman mengenai program Efektivitas Kebijakan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Curugkembar masih belum memadai. Pelaksanaan kebijakan ini masih mengalami hambatan dalam hal tepat sasaran, tepat waktu, dan pencapaian tujuan yang belum optimal. Hal ini menunjukkan bahwa ada perluasan pemahaman yang diperlukan dalam mengimplementasikan kebijakan ini dengan lebih efektif. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Kebijakan Pemungutan PBB di wilayah Desa Curugkembar. Implikasinya, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar bagi pihak terkait untuk melakukan peningkatan dalam strategi implementasi kebijakan ini, sehingga efektivitasnya dapat ditingkatkan dan tujuan kebijakan dapat dicapai dengan lebih baik.