Jumlah pemilih yang tidak memiliki hak pilih atau biasa disebut “golongan putih” atau “golput". Di Indonesia, kelompok golongan putih terus berkembang di setiap pemilihan umum atau pemilu. Fenomena golongan putih yang semakin tinggi dari masa ke masa adalah bentuk tanggapan kritis dari masyarakat sekaligus peduli demokrasi dengan tujuan untuk mendaur ulang demokrasi yang tidak benar dan tidak bekerja untuk masyarakat, untuk menciptakan demokrasi yang adil, berbudaya, damai dan indah. Golongan putih adalah bentuk Anti Demokrasi dan Kritik Ideologi Demokrasi yang tidak akan memberikan nilai kebajikan kepada pemilih. Itu adalah mengapa meninggalkan ideologi adalah tindakan, keputusan politik yang bijak, pada saat yang sama, itu etis sebagai demokratisasi demokrasi. Tindakan golput yang semakin tinggi dan tinggi adalah bentuk yang menyedihkan masyarakat tentang kampanye dan janji partai untuk mendapatkan suara pemilih dengan moto yang sangat bagus namun itu tidak mengubah pandangan politik para pemilih baik secara realistis maupun ideologis.