Penelitian ini fokus pada analisis akuntabilitas kinerja pelayanan publik dalam pembuatan kartu tanda penduduk Elektronik (KTP-EL) yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota medan. Akuntabilitas kinerja pelayanan publik adalah faktor kunci dalam menilai efektivitas dan transparansi layanan publik yang disediakan oleh instansi pemerintah. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian deskripsi kualitatif untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memngaruhi tingkat akuntabilitas kinerja pelayanan publik dalam pembuatan KTP-EL. Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dengan petugas dinas, dan analisisi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinas kependudukan da pencatatan sipil kota medan telah mencapai tingkat akuntabilitas yang baik dalam proses pembuatan KTP-EL. Faktor seperti teknologi modern, prosedur yang terstruktur dan kepemimpinan yang efektif telah berkontribusi pada keberhasilan ini. Namun, terdapat bebrapa hambatan seperti masalah infrastruktur, pemahaman masyarakat, dan kelengakapan dokumen pemohon yang memengaruhi akuntabilitas pelayanan. Hasil penenlitian ini memberikan wawasan yang penting bagi dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota medan untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja pelayanan publik dalam pembuatan KTP-EL serta memberikan dasar bagi rekomendasi perbaikan yang mungkin diperlukan guna memastikan layanan publik yang lebih efisisen, transparan, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat.