Ahmad Hambali
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENYULUHAN KEWIRAUSAHAAN DALAM PENGUATAN PERAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DALAM PEMBANGUNAN PEDESAAN Sitti Aisyah; Ahmad Hambali; Linda Afriani
Abdimas Awang Long Vol 6 No 2 (2023): Juni, Abdimas Awang Long
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awal.v6i2.841

Abstract

Hadirnya lembaga pendidikan memang seyogianya harus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Salah satunya adalah meningkatkan peran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, baik untuk melanjutkan sekolah maupun berwirausaha untuk masa depan pembangunan desa sekitarnya. Dengan tujuan menciptakan Sumber daya manusia yang unggul dan kompeten untuk pemberdayaan masyarakat, Sekolah Menengah Kejuruan menyiapkan berbagai program untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dan desa. “Start from the end adalah filosofi yang tepat untuk ‘link and match’. Sekolah Menengah Kejuruan tidak mungkin menghasilkan lulusan yang hanya bermodalkan ijazah dengan kemampuan yang tidak sesuai. Salah satu ending yang sekolah raih adalah Sumber daya manusia yang kompeten tidak hanya untuk industri, tapi juga pemerintah daerah dan desa. Acara yang dihadiri masyarakat sekitar sekolah ini bertujuan untuk, membangun sinergi aktif antara Sekolah Menengah Kejuruan dengan pemerintah daerah dan desa. Dengan adanya program SMK membangun desa adalah dengan melakukan pendampingan dalam mendukung penguatan peran SMK membangun desa. menyatakan ada 3 program utama yaitu pertama mendukung percepatan investasi, kedua menciptakan kewirausahaan dan membangun ekonomi daerah, dan yang ketiga dengan melakukan penguatan SDM melalui Vokasi.
KEBIJAKAN PENYELESAIAN PELANGGARAN BERAT HAM MASA LALU OLEH PEMERINTAHAN JOKOWI Ahmad Hambali
Collegium Studiosum Journal Vol 6 No 1 (2023): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v6i1.810

Abstract

President Jokowi has included a policy to resolve past gross human rights violations in the two 2014-2024 RPJMN periods. Even though it has only been established 8 years since being elected by issuing Presidential Decree No. 17 of 2022, Presidential Decree No. 4 No. 2023 and Presidential Instruction No. 2 of 2023.This research is aimed to exploring the policies of the Jokowi government in resolving the past gross human rights violations from the beginning to the present, including finding at the advantages and disadvantages. The research method used a qualitative, descriptive approach by examining emerging policies and viewing and analyzing a series of regulations related to their relationship with the implementation of policies in the field. From this research obtained the wall of impunity is still roled to intervence a process, lack of understanding and half-hearted management to resolve the past gross human rights violations gripped the government's steps. Not to mention the existence of sabotage and stowaways to resolve the gross violations of human rights, whether they were aware of it or not within the palace. passed various existing regulations for resolve of the past gross human rights violations.
PENYERAPAN ASPIRASI PENGELOLA LEMBAGA ZAKAT DI DAERAH TERHADAP RANCANGAN REGULASI PENGUMPULAN ZAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH Ahmad Hambali
SEPAKAT Sesi Pengabdian pada Masyarakat Vol 3 No 1 (2023): SEPAKAT JUNI 2023
Publisher : INTERNATIONAL PENELITI EKONOMI, SOSIAL, DAN TEKNOLOGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat sebagaimana secara tegas ditetapkan dalam UU No.23 Tahun 2011 bertujuan untuk bisa memanfaatkan amanah muzaki secara efektif dan efisien untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat salah satunya dengan mengoptimalkan peningkatan pengumpulan zakat tidak hanya pada level pusat tapi juga pada berbagai wilayah yang ada di seluruh Indonesia. Peningkatan pengumpulan di semua pengelola zakat bukan hanya mendorong tercapainya target pengumpulan zakat yang ditetapkan setiap tahunnya tapi juga akan mampu membuat variasi program pendistribusia dan pendayagunaan yang semakin merata dan meluas. Sebagai lembaga pemerintah yang diberikan kewenangan dalam mengelola zakat, BAZNAS RI diberi kewenangan untuk melakukan pelaksanaan pengumpulan zakat diseluruh Indonesia dimana dalam pelaksanaannya di daerah-daerah dilakukan oleh BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Dalam melaksanakan pengumpulan tersebut, sasaran pengumpulan zakat BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota antara lain terdapat pada perangkat daerah yang berada dibawah kewenangan masing-masing kepala daerah selebihnya adalah Lembaga pemerintah dan swasta yang juga masih dibina dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Acara yang dihadiri oleh stake holder zakat di daerah ini bertujuan untuk memaksimalkan pengumpulan zakat didaerah dengan menyerap aspirasi para pengelola zakat di daerah untuk memberi masukan terkait regulasi pengumpulan zakat di daerah.