Muhammad Syauqi Bin-Armia
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PSEUDO-ENVIRONMENTAL VALUES VERSUS ETHICAL SPIRITUALITY: A STUDY ON INDONESIAN GREEN SUKUK Muhammad Syauqi Bin-Armia; Ardelia Vidya Riana
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 8 No 2 (2023)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/petita.v8i2.225

Abstract

This paper investigates and inspects the application of green sukuk as an Islamic environmentally accepted bond and its impacts on the global market. Law No.19 of 2008 on Shariah Government Securities, governs the exercise of green sukuk that accepts two basic norms, Shariah compliance and ecosystem friendly. Philosophically speaking, environmental preservations are embedded in Shariah as a core principle. Shariah persuaded unharmed human beings as well as other creatures. The amalgamation between the sharia principle and environmental values out to be sufficient to manifest the objective. The research aims to examine the worthiness of new emerging sukuk while carrying the same basic principle on moral, ethical and environmental embeddedness within the sukuk itself. The research methodology conducted in this research will implement mixed-methods through qualitative and quantitative approaches. The research indicates that green sukuk issuance has no contribution toward global sukuk performances signaled by selected sukuk indices on the issuance date. In addition, there are no sufficient assessment mechanism indicators to ensure the application of environmental distinctive values and shariah compliance implimentations. Abstrak: Tulisan ini menyelidiki penerapan green sukuk sebagai obligasi Islam yang ramah lingkungan dan dampaknya terhadap pasar global. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mengatur pelaksanaan green sukuk yang menganut dua norma dasar, yaitu kepatuhan syariah dan ramah ekosistem. Secara filosofis, pelestarian lingkungan hidup tertanam dalam syariah sebagai prinsip inti. Syariah mengatur prinsip untuk tidak merugikan manusia dan juga makhluk lainnya. Penggabungan antara prinsip syariah dan nilai-nilai lingkungan sudah cukup untuk mewujudkan tujuan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menguji kelayakan jenis sukuk yang baru ini dengan tetap mengusung prinsip dasar yang sama mengenai keterikatan moral, etika, dan lingkungan dalam sukuk itu sendiri. Metodologi penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini akan menerapkan mix-methods melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan penerbitan green sukuk tidak memberikan kontribusi terhadap kinerja sukuk global yang ditunjukkan oleh indeks sukuk pada tanggal penerbitan. Selain itu, tidak ada indikator mekanisme penilaian yang memadai untuk memastikan penerapan nilai-nilai keistimewaan lingkungan dan kesuksekan dampak syariah pada sukuk tersebut. Kata kunci: Sukuk Hijau, Lingkungan, Benturan Nilai, Pasar Modal.