Hery Chariansyah
Universitas Borobudur

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak Sebagai Pembaharuan Hukum Perlindungan Anak Hery Chariansyah
Begawan Abioso Vol. 14 No. 1 (2023): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v14i1.479

Abstract

Hukuman kebiri kimia yang diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak menjadi bentuk keseriusan negara dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual, akan tetapi pada pelaksanaannya banyak terjadi penolakan pada hukuman kebiri tersebut karena dianggap sebagai hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan etika kedokteran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap anak dari tindak pidana kejahatan seksual pada anak dalam sistem hukum di Indonesia, dan untuk menganalisis kepastian hukum atas hukuman kebiri kimia sebagai pembaharuan hukum atas kejahatan seksual terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara penelitian terhadap kaidah hukum positif dan asas hukum yang dievaluasi terhadap kaidah-kaidah hukum (peraturan perundang-undangan) yang relevan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hukuman kebiri kimia yang dikenakan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap anak dalam melindungi anak-anak di Indonesia dari kejahatan seksual dan penegakan hukum atas hukuman kebiri yakni telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan digunakan sebagai dasar hukum oleh hakim dalam memberikan hukuman kebiri kimia kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Secara Tidak Hormat Karena Melakukan Kejahatan Jabatan Uyan Wiyardi; Ernawati Sukardan; Hery Chariansyah
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i2.705

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui upaya administratif yang dapat ditempuh oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan secara tidak hormat serta mengetahui penegakan hukum dalam pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang melakukan Tindak Kejahatan Jabatan. Metode penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data sekunder. Data dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan dikaitkan dengan sanksi pemberhentian tidak hormat bagi PNS. Hasilnya pertama, diatur Pasal 129 ayat (1) UU ASN mendefinisikan sengketa Pegawai ASN sebagai sengketa yang diajukan oleh pegawai terhadap keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian. Upaya administratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara, merupakan penyelesaian sengketa antara Pegawai ASN dengan Pejabat Pembina Kepegawaian. Upaya ini meliputi keberatan dan banding, menyatakan ketidakpuasan atas keputusan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja. Kedua, Pemberhentian Miftahul Maulana sebagai PNS didasarkan pada Putusan Pidana Nomor 123/Pid.Sus/RPK/2016/PN.Jkt.Pst dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kementerian Agama mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap PNS yang memperoleh putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.