Dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi, perdagangan, dan sistem pembayaran telah memunculkan inovasi baru seperti munculnya alat pembayaran uang digital dengan perkembangan teknologi. Penggunaan uang elektronik di Indonesia pada saat ini mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun, maka Bank Indonesia meluncurkan kebijakan berupa QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Dengan populasi yaitu pelaku usaha yang ada di Kabupaten Asahan. Analisis penelitian dilakukan menggunakan aplikasi SmartPLS 4.0 dengan menggunakan SEM PLS. Hasil dari penelitian ini yaitu variabel Penggunaan Sistem Pembayaran QRIS berpengaruh signifikan terhadap Peningkatan Pendapatan Pelaku Usaha. Jadi Penggunaan sistem pembayaran QRIS memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha. Hal ini menunjukkan bahwa QRIS dapat menjadi salah satu alat yang efektif dalam meningkatkan kemudahan transaksi dan aksesibilitas pembayaran bagi pelaku usaha.