Masyarakat lampung saat ini diketahui masih sangat minim pengetahuannya dalam memahami bahasa lampung itu sendiri. Dari data yang diperoleh pada kantor bahasa Provinsi Lampung tahun 2008 diketahui bahwa jumlah penutur bahasa lampung sekitar 11,92%, dimana 88,08% tidak dapat berbahasa lampung. Oleh karena itu pemerintah daerah lampung melakukan berbagai upaya untuk melestarikan budaya lampung salah satunya dengan melestarikan bahasa daerah lampung yang hampir punahHal ini terbukti dengan adanya komitmen pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Budaya Lampung. Di situ disebutkan bahwa”bahasa dan aksara Lampung sebagai unsur kekayaan budaya wajib dikembangkan.Hal ini dilakukan karena tanpa upaya yang sistematis besar kemungkinan bahasa daerah lampung akan punah. Punahnya bahasa daerah maka berarti akan punah pula budaya daerah yang bersangkutan. Tahapan yang akan dilakukan dalam penelitian ini terdiri dari : tahap analisis, , perancangan, pembuatan perangkat lunak dan testing. Aplikasi yang dihasilkan memiliki kemampuan untuk menterjemahkan kata dari dua sumber input, yaitu kata bersumber bahasa Indonesia dan sumber bahasa Lampung yang selanjutnya akan dierjemahkan kedalam kata bahasa lampung dan Indonesia. Selain dalam bentuk kata, visualisasi kata hasil terjemahan juga dapat ditampilkan.Adanya Kamus bahasa lampung berbasis android ini diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam upaya peningkatan kemampuan bahasa lampung diberbagai kalangan masyarakat propinsi lampung baik insan akademisi maupun masyarakat umum. Dengan demikian upaya pelestarian bahasa daerah lampung dapat dicapai.