Suhrawardi al-Maqtul merupakan seorang filosof berkebangsaan Persia yang memiliki pemikiran filosofis yang khas, yaitu ajaran Hikmah al-Isyraq atau dikenal dengan konsep cahaya. Diberikannya gelar al-Maqtul adalah untuk membedakannya dengan nama yang sama seperti Umar Suhrawardi seorang sufi berkebangsaan Irak. Penelitian ini menggunakan metode Library Research, yang menggunakan khazanah kepustakaan sebagai referensi mengenai perjalanan kehidupan serta ajaran Hikmah al-Isyraq Suhrawardi al-Maqtul sebagai data primer, dan jalannya penelitian ini menggunakan Content Analysis, dimana Peneliti menangkap pesan serta makna dari data primer. Ajaran Hikmah al-Isyraq yang dicetuskan oleh Suhrawardi al-Maqtul bersumber dari lima ajaran, diantaranya gagasan kaum sufi seperti al-Hallaj, dan al-Ghazali, filsafat peripatetik Islam yaitu Ibn Sina, filsafat pra-Islam, seperti Phytagoras, Platonisme, Hermes, Pemikiran Iran Kuno, dan ajaran Zoroaster. Kelima ajaran tersebut bergabung dalam satu konsep.