Lamijan Lamijan
UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI (UNDARIS)

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG Lamijan Lamijan; Mohamad Tohari
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 1 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i1.458

Abstract

Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret). Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Apabila perusahaan tidak menyadari bahwa rahasia perusahaan merupakan aset yang dilindungi undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dapat dimungkinkan akan terjadi banyak pelanggaran. Permasalahan yang akan diteliti adalah : Apa keuntungan dan kerugian dari perlindungan rahasia dagang rahasia perusahaan dengan sistem tersebut?, Dan langkah apa saja yang perlu dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan? Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji permasalahan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa keuntungan rahasia perusahaan yang dilindungi oleh sistem rahasia dagang tidak terbatas pada jangka waktu perlindungan, sedangkan kerugiannya adalah perlindungan rahasia dagang dapat mempengaruhi produktivitas karena sistem perlindungan yang ketat. Langkah dan upaya yang dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan dapat dilakukan dengan mendaftarkan data rahasia dagang yang bersifat administratif pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun langkah konkrit untuk melindungi rahasia perusahaan antara lain melalui tindakan fisik dan langkah pembuatan perjanjian tertulis. Pemberian perlindungan rahasia perusahaan melalui dua langkah di atas memberikan kontribusi yang besar untuk mengurangi perusahaan melakukan pelanggaran rahasia dagang di lingkungan perusahaan. Kata kunci: kekayaan intelektual, perusahaan, rahasia dagang
KEMANDIRIAN DAN KEMERDEKAAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA LAMIJAN LAMIJAN; MOHAMAD TOHARI
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 3, No 1 (2022): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v3i1.333

Abstract

ABSTRAKPermasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana perkembangan kemerdekaan dan kemandirian kekuasaan kehakiman mulai awal Proklamasi Kemerdekaan sampai dengan Orde Reformasi? (2) Bagaimana prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka dan mandiri dalam menegakkan hukum dan keadilan?Pendekatan penelitian ini bersifat yuridis-normaif atau doktrinal, dalam kajian eksplanasi data secara socio-legal. Data penelitian ini diperoleh melalui studi dokumen atau pustaka, berupa bahan hukum, yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukan: Pertama, perkembangan kekuasaan kehakiman di Indonesia sejak Awal Proklamasi, Orde Lama, dan Orde Baru tidak dapat menunjukkan independensi yang signifikan, karena kekuasaan kehakiman tidak dapat mandiri dan tidak bebas dari pengaruh dan intervensi kekuasaan lain (eksekutif). Baru pada masa Reformasi (mulai 1998) benih-benih independensi kekuasaan kehakiman mulai dapat ditumbuhkan. Kedua, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan mandiri dalam menegakkan hukum dan keadilan, perlu adanya lima prinsip, yakni: (1) Lembaga peradilan yang tidak tersubordinasi oleh kekuasan lembaga lain; (2) Kebebasan berekspresi bagi para hakim mengembangkan kualitas profesinya; (3) Seleksi dan kualifikasi hakim atas dasar pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang dimilikinya; (4) Perlindungan dan kerahasiaan hakim dalam proses peradilan yang dilaksanakan; dan (5) Pendisiplinan, pemindahan dan pemberhentian hakim sesuai dengan prosedur hukum yang transparan dan objektif.
DAMPAK KORUPSI TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN POLITIK Lamijan Lamijan; Mohamad Tohari
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 3, No 02 (2022): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v3i02.381

Abstract

ABSTRAK Korupsi merupakan persoalan yang sulit diberantas dan diatasi. Banyak celah dan keadaan dalam masyarakat yang malah menjadi lahan subur dan penyebab terjadinya korupsi. Tujuan dan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Apa saja faktor penyebab terjadinya korupsi? (2) Apa dampak korupsi terhadap pembangunan ekonomi dan pembangunan politik? (3) Bagaimana upaya pemberantasan dan penanggulangan korupsi? Pendekatan penelitian ini adalah yuridis dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Data dianalis melalui logika induktif-deduktif, dalam sajian kualitatif. Analisis data meliputi tahap: kategorisasi data, verifikasi data, interpretasi data, dan penarikan simpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi korupsi karena beberapa hal, antara lain: lemahnya peraturan perundang-undangan, sikap mental dan perilaku masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa berusaha yang substansial. Dampak yang timbul dari korupsi adalah terhambatnya pembangunan ekonomi dan pembangunan politik. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara preventif dan represif. Secara preventif, mengembangkan etika dan etos kerja pejabat dan pegawai atas dasar nilai-nilai kejujuran. Secara represif, memberikan sanksi pidana yang berat kepada koruptor, dan pengenaan denda yang berlipat dari jumlah uang yang telah dikorupsi.Kata kunci: korupsi, pidana, ekonomi, politik