Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Supervisi Terhadap Proses Pembelajaran Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Di Kota Makassar Ratnawati Haruna
SEPAKAT Sesi Pengabdian pada Masyarakat Vol 1 No 1 (2021): SEPAKAT JUNI 2021
Publisher : INTERNATIONAL PENELITI EKONOMI, SOSIAL, DAN TEKNOLOGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Supervisi secara etimologis masih menurut Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi. Secara morfologis kata supervisi terdiri dari kata dasar super berarti atas, visi berarti lihat. Jadi supervisi secara morfologis berarti melihat dari atas. Memang personal yang melaksanakan supervisi (supervisor) mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada orang yang disupervisi (supervised). Maksudnya supervisor mempunyai jabatan, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang melebihi daripada orang yang disupervisi (Daryanto, 1998:175). Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa paling tidak ada tiga komponen atau unsur-unsur pokok dalam supervisi, yaitu, tujuan, situasi belajar mengajar, dan supervisor. Olehnya itu supervisi mempunyai pengertian yang luas, meliputi segala bantuan dari para supervisor, yang tertuju pada perkembangan yang disupervisi. Kalau dikaitkan dengan pendidikan, maka supervisi itu mengarah pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian supervisi yang baik itu adalah mengarahkan perhatian kepada dasardasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Karena tujuan supervisi dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar mengajar secara total, maka tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran, dan sebagainya.