DIDIEK WAHJU INDARTA, SH., Sp.1.
Universitas Bojonegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN SEBAGAI KONSUMEN JASA DALAM PELAYANAN KESEHATAN (STUDI DI RUMAH SAKIT IBNU SINA BOJONEGORO) DIDIEK WAHJU INDARTA, SH., Sp.1.
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya peningkatan kualitas hidup dan pelayanan kesehatan yang memadai maka pemerintah maupun swasta menyediakan institusi pelayanan kesehatan yang disebut sebagai rumah sakit. Rumah Sakit yang merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat disediakan untuk kepentingan masyarakat dalam hal peningkatan kualitas hidup. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan telah berkembang dengan pesat dan didukung oleh sarana kesehatan yang semakin canggih, perkembangan ini turut mempengaruhi jasa professional di bidang kesehatan yang dari waktu ke waktu semakin berkembang pula.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum pasien sebagai konsumen jasa dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Bojonegoro; untuk mengetahui faktor-faktor yang menunjang dan menghambat perlindungan hukum pasien sebagai konsumen jasa dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Bojonegoro. Penulisan ini diharapkan dapat memberikan kegunaan antara lain kegunaan penelitian yang bersifat teoritis yaitu diharapkan sebagai instrumen pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Kesehatan. Dapat menjadi acuan ilmiah bagi pengembangan Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Kesehatan di masa mendatang. Dapat menambah perbendaharaan pustaka terutama dalam bidang hukum perlindungan konsumen dan dalam bidang hukum kesehatan, menambah pengetahuan penulis dan pembaca lainnya tentang Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Kesehatan.Penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Ibnu Sina Bojonegoro. Pemilihan lokasi ini dengan pertimbangan bahwa institusi inilah yang berhubungan dengan judul skripsi yang diangkat. Sehingga melalui institusi ini diharapkan dapat memberikan bantuan informasi dan data yang dibutuhkan dalam penelitian. Proses pengolahan data yang diperoleh adalah setelah data tersebut dikumpulkan dan dipandang cukup, kemudian data tersebut diolah dan dianalisis secara deduktif yaitu dengan berlandaskan kepada dasar-dasar pengetahuan umum kemudian meneliti persoalan-persoalan yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian, maka ditarik suatu kesimpulan yang merupakan hasil penelitian.Berdasarkan hasil penelitian dan analisis sebagaimana dikemukakan di pada bab sebelumnya, dapat ditarik simpulan bahwa perlindungan hukum pasien sebagai konsumen jasa dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Bojonegoro sudah baik hal ini. Faktor-faktor yang menunjang dan menghambat pelaksanaan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Bojonegoro terdiri dari faktor internal dan eksternal, faktor internal yang menunjang yaitu adanya Informasi yang baik, komunikasi yang baik, peran dokter, sumber daya manusia dan kesadaran hukum dokter/tenaga kesehatan serta rumah sakit dan sebagai faktor eksternal yang menunjang yaitu adanya motivasi pasien dan kepatuhan pasien. Faktor Internal yang menghambat yaitu fasilitas dokter/tenaga kesehatan yang kurang memadai, fasilitas pengaduan kurang memadai,lingkungan kerja, dan komunikasi yang kurang antara pihak rumah sakit dan pasien serta faktor eksternal yang menghambat yaitu sikap pesimis dari pasienSebagai salah satu Rumah Sakit Swasta pilihan masyarakat dengan standar pelayanan di Bojonegoro yang mampu memberikan pelayanan sesuai dengan fungsinya sebagai intansi pelayanan publik bersifat individual terhadap pasien maka hendaknya Rumah Sakit Ibnu Sina Bojonegoro membentuk bagian khusus untuk melayani segala hal yang berhubungan dengan kepentingan dari pasien yaitu dengan membentuk humas atau hubungan masyarakat karena di Rumah Sakit Ibnu Sina Bojonegoro belum terdapat humas, maka untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap pasien dan untuk kepentingan rumah sakit, humas diperlukan sebagai salah satu jalan untuk menuntut hak pasien yang dirugikan.