Endang Susilowati
Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERJANJIAN PESERTA MANDIRI DENGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN KABUPATEN BOJONEGORO Endang Susilowati
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Menurut ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undangundang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba. Dan Program BPJS Kesehatan 2014 ini mulai berlaku pada tanggal 1 januari 2014. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan agar setiap peserta memperoleh manfaatpemeliharaan kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program kesehatan untuk mewujudkan masyarakat dengan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil dari tanya jawab dengan berbagai pertanyaan seputar BPJS Kesehatan yang saya lakukan di desa Semanding di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya dari keseluruhan jumlah responden tersebut, dapat dikatakan mengenai antusias keikutsertaan masyarakat terbilang masih cukup rendah jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang mencapai ribuan. Selain itu pada hakekatnya tujuan dari setiap orang tidak lain adalah untuk mengantisipasi apabila berada pada keadaan yang sakit, sehingga akan mudah untuk menjalankan proses pengobatan, sehingga menjadikan hal tersebut hemat secara biaya.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBERIAN KREDIT ANTARA KREDITUR DENGAN DEBITUR PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG BOJONEGORO Endang Susilowati
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul pelaksanaan perjanjian pemberian kredit antara kreditur dengan debitur pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bojonegoro. Bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Bank Rakyat Indonesia di dalam menyetujui pemberian kredit kepada debitur dan untuk mengetahui tahapan penyelesaian permasalahan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia apabila debitur melakukan wan prestasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris yang artinya adalah perilaku nyata (in action) setiap orang sebagai sebab keberlakuan hukum normatif, perilaku tersebut dapat diamati dengan nyata dan merupakan bukti apakah orang telah berperilaku sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum normatif (peraturan perundang-undangan/perjanjian jual beli/kontrak). Dan obyek hukum normatif-empiris yaitu hukum dalam kenyataannya atau penerapan hukum normatif dan akibat penerapannya, hasilnya sesuai atau tidak sesuai. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan yang dilakukan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia cabang Tuban terkait pemberian kredit adalah dengan mempertimbangkan konsep 5Cs yaitu Capacity, Collateral, Character, Capital dan Conditional. Tahapan ataupun mekanisme penyelesaian wanprestasi oleh pihak Bank Rakyat Indonesia terhadap debitur yang wanpresetasi di antaranya adalah Penjadwalan Ulang, Persyaratan Ulang, Penataan Ulang dan Likuidasi.