Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi dan respon yang baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Sekolah, Guru dan Siswa yang ada di SMA Negeri 1 Mamuju. Hasil dari kegiatan pengabdian ialah ikut berkontribusi dalam membantu pemerintah, memberikan pemahaman bagi para guru dan siswa, fleksibilitas bagi guru dan publikasi jurnal.