Karya tulis ilmiah ini meneliti tentang Efektifitas Peran Tahanan Pendamping Di Dalam Sistem Pemasyarakatan Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang dengan maksud atau bertujuan untuk mengetahui efektifitas peran tahanan pendamping di dalam sistem pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Pemasyarakatan di Lembaga PemasyarakatanLapas Kelas 1 Cipinang. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana efektifitas peran tahanan pendamping di dalam sistem pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang? dan (2) Untuk mengetahui hambatan Tahanan Pendamping dalam menjalankan perannya terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.