This Author published in this journals
All Journal Irajagaddhita
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model Program Pendampingan Belajar di Rumah Bagi Siswa MI Era New Normal Pasca Pandemi Covid-19 Moh. Fatkhuronji; Maskur Maskur; Ani Dekawati; Eka Khayanti; M. Khorul Anwar; M. Abdul Muhlis; Miftahul Haq
Irajagaddhita Vol. 1 No. 1 (2023): IRAJAGADDHITA: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : CV Global Research Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59996/irajagaddhita.v1i1.90

Abstract

Program Pendampingan belajar kepada siswa merupakan salah satu program kerja dalam Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) Setia Walisembilan yang dibimbing oleh DPL (Dosen Pendamping Lapangan), melakukan pendampingan pembelajaran pada era new normal pasca covid 19, di Desa Jurangagung, Kec. Plantungan, Kab. Kendal. Era new normal pascapandemi Covid-19 semua siswa melaksanakan belajar di rumah atau secara daring. Untuk siswa yang berada di zona hijau boleh melakukan pertemuan secara luring namun tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19. Sedangkan belajar daring mengakibatkan siswa tidak dapat belajar maksimal seperti semula, yaitu pada saat pembelajaran normal. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu kesulitan tersebut, mulai dari penggunaan aplikasi dan pendampingan terhadap orang tua siswa bersama anaknya. Metode yang digunakan adalah wawancara, FGD, observasi, dan studi dokumen. Analisis data menggunakan metode Miles and Huberman, melalui reduksi data dan simpulan. Hasil penelitian ini adalah: 1) Menemukan permasalahan yang ada pada pembelajaran daring di MI Roudlotussybyan Jurangagung, yaitu selain belum banyak menggunakan aplikasi dalam pembelajaran daring, juga terkendala signal dikarenakan di daerah ini belum banyak tower yang masuk. 2) memberikan pendampingan belajar menggunakan aplikasi android selain whatsapp, yaitu google meet, google classroom dan zoom meeting. 3. Memberikan pendampingan berupa bimbingan belajar sebagaimana guru private.