Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DINAMIKA PENETAPAN BATAS LAUT ANTARA INDONESIA DAN SINGAPURA Hawa Icha Sania Salma; Madrim; Rizqi Rahma Adinda; Siti Hotimatul Husna; Triana Wati; Togar Polmanto Winfernando
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 1 No. 1 (2023): JURNAL MEDIA AKADEMIK
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/2k816141

Abstract

Artikel ini membahas perihal dinamika yang terjadi dalam hubungan internasional antara Indonesia dan Singapura, mengenai permasalahn batas laut telah menjadi fokus utama pembahasan selama beberapa decade. Penentuan batas laut menjadi semakin rumit dengan munculnya ketentuan baru dalam United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) yang memperluas wilayah teritorial laut. Selat Singapura, sebagai jalur laut utama dalam perdagangan internasional menjadi titik strategis yang sangat penting. Klaim lebar laut teritorial yang tumpang tindih menuntut kedua negara untuk bekerja sama dalam membangun ketertiban nasional di perbatasan wilayah. Proses penyelesaian dimulai pada tahun 1973, melibatkan perjanjian tahun 2009 dan pembaruan pada tahun 2014 dengan titik koordinat berdasarkan World Geodetic System 1984. Analisis perubahan ini menggambarkan bagaimana Indonesia dan Singapura bekerja sama mengatasi isu-isu perbatasan laut yang kompleks. Meskipun terdapat tumpang tidih dalam klaim wilayah, kedua negara berhasil mencapai kesepakatan melalui serangkaian pertemuan dan perjanjian, hal ini mencerminkan komitmen kedua negara terhadap hukum internasional dan upaya menjaga stabilitas perbatasan. Proses penyelesaian ini mencakup pertimbangan ekonomi, keamanan perairan, dan perlindungan lingkungan laut. Keseluruhan, penyelesaian batas laut yang kompleks antara Indonesia dengan Singapura merupakan hasil dari kerja sama yang efektif dalam menangani dinamika perbatasan laut yang kompleks antara Indonesia dan Singapura.