Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PIHAK KETIGA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL MELALUI JASA BAIK (GOOD OFFICES) Amiliya; Rangga Aditya Rastra Pradana; Alhambra Bilal Makayasa; Angie Kesuma Putri; Sabrina Mina Nurrahmah; Nurkholis Anwar
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 1 No. 1 (2023): JURNAL MEDIA AKADEMIK
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/xkjet891

Abstract

Pada umumnya penyelesaian sengketa Internasional ini umumnya dilakukan dengan suatu cara damai dan dengan cara kekerasan di mana penerapan penyelesaian lewat jasa baik masuk di dalam kategori penyelesaian secara damai, cara ini merupakan suatu cara yang dapat diupayakan terlebih dahulu seperti yang telah diatur dalam piagam PBB pasal 33 supaya suatu negara yang terlibat dalam sebuah sengketa  tidak perlu menyelesaikannya dengan cara kekerasan atau perang seperti di masa lalu yang mengandalkan kekuatan secara fisik. Dengan berkembangnya ilmu diplomasi dari masa ke masa memberikan ruang keterlibatan dari pihak ketiga untuk ikut terlibat dalam mewujudkan perdamaian dunia. Good offices yang merupakah suatu cara penyelesaian sengketa Internasional yang tidak diatur secara eksplisit di dalam piagam Perserikatan Bangsa Bangsa namun telah diatur di dalam Convention for the pacific settlement of International Disputes atau Hague Convention 1899. Sehingga artikel yang ditulis ini akan menganalisis secara singkat mengenai peran pihak ketiga dalam upaya penyelesaian sengketa internasional dikarenakan di dalam piagam PBB sendiri tidak memberikan gambaran yang jelas mengenai mekanisme dan batasan pihak ketiga dalam membantu menyelesaikan sengketa.