Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektifitas Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Dari Tindak Pidana Korupsi Pardosi Donnia; Hulman Panjaitan; Armunanto Hutahaean
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i5.6196

Abstract

Metode penelitian yang dipergunakan oleh peneliti adalah metode penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif dimana meneliti data sekunder untuk mencari jawaban atas dua permasalahan, yaitu: 1. melihat bagaimana ketentuan hukum yang mengatur pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi di Indonesia; dan 2. melihat bagaimana ketentuan hukum dalam sistem pembuktian tindak pidana pencucian uang hasil dari tindak pidana korupsi sudah sesuai serta memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan dua kesimpulan, yaitu: 1. Sistem pembuktian tindak pidana pencucian uang yang tidak diketahui predicate crime tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu menurut undang-undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Seharusnya pembuktian terhadap predicate crime harus dibuktikan terlebih dahulu atau dibuktikan bersamaan dengan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana turunannya sehingga digabung penyidikan dan penuntutanya dalam bentuk kumulatif. 2.Penyidik dan Penuntut KPK dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang yang predicate crime tidak diketahui sesuai dengan pengertian dan formulasi hukum mengenai tindak pidana pencucian uang pada Pasal 69, 74, 75, 77 dan 78 UU TPPU No 8 tahun 2010 maka langsung atau tidak langsung hal tersebut telah membuka ruang untuk terjadinya permasalahan atau persoalan hukum.