Hasanah, Ulfia
Universitas Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRANSAKSI ONLINE MENURUT HUKUM PERJANJIAN DIKAITKAN DENGAN PELINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Hasanah, Ulfia; Basarah, Budiman
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i2.1224

Abstract

Transaksi online merupakan transaksi perdagangan berbasis internet. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi turut mendukung perkembangan sistem ekonomi digital dengan model transaksi kontrak elektronik. Hal ini menjadi titik perubahan era ekonomi tradisional menuju era ekonomi modern berbasis digital. Mengingat kontrak elektronik berbeda dengan perjanjian konvensional, diperlukan pengaturan mengenai syarat sah dan kekuatan hukum dari kontrak elektronik, demi terciptanya keamanan dan kepastian hukum bagi para pihak. Pokok permasalahan dalam karya ilmiah ini tentang status transaksi online menurut hukum perjainjian dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap konsumen. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitan hukum normatif, yaitu melakukan penelaahan dokumen dan aturan hukum, serta bahan pustaka terkait pokok permasalahan yang dibahas guna menemukan kebenaran koherensi, yaitu kesesuaian aturan hukum dengan norma hukum dan prinsip hukum di masyarakat. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder melalui pendekatan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Berdasarkan penelitian disimpulkan bahwa transaksi online diakui dan diatur dalam perundang-undangan Indonesia. Namun substansi keabsahan transaksi dan teknis lainnya belum tegas dan belum spesifik diatur. Keabsahan transaksi online didasarkan kepada ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.