Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Perencanaan Pengembangan Industri Halal Menuju Era Revolusi Industri Dan Society 5.0 Oleh Al Jam’iyatul Washliyah Burhanuddin Al Butary; Andri Soemitra; Zuhrinal Nawawi; Alfi Amelia
Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2021: Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan Dakwah Islamiyah Universitas Islam Kuantan Singingi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/prosidinguniks.v0i0.1892

Abstract

Peradaban dunia ilmu pengetahuan dan teknologi kini menuju Era revoulusi industri 4.0 dan society 5.0, dibutuhkan kesiapan masyarakat dunia untuk bisa menghadapinya, khususnya di Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim yang membutuhkan produk-produk halal. Peneliitian ini bertujuan untuk mengeksplor strategi perencanaan pengembangan industri produk halal oleh Al Jam’iyatul Washliyah menuju era industri 4.0 dan society 5.0. Metodologi yang digunakan yaitu pendekatan studi literatur terhadap artikel jurnal nasional dan internasional, maupun buku dan literatur lainnya terkait industri produk halal. Temuan utama yang dihasilkan dalam penelitian ini, bahwa pada tahun 2021 ini era globalisasi bisnis produk halal tidak dipungkiri lagi telah menjadi sektor yang berkontribusi besar pada perekonomian dunia. Sektor produk halal menjadi bidang yang turut mendominasi bisnis perdagangan global. Dengan potensi pasar yang besar, yaitu masyarakat muslim dunia saat ini sudah melebihi 1,6 miliar, juga didukung berkembanganya gaya hidup halal masyarakat non-muslim, menyebabkan potensi pasar produk halal semakin meningkat. Dari hasil penelitian ini diharapkan organisasi Al Jam’iyatul Washliyah sebagai orgnisasi masyarakat Islam ketiga terbesar di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama dan Muhmmadiyah dapat mengembangkan amal usahanya pada industri produk-produk halal. Produk industri halal akan dapat diterima dan diminati masyarakat sendiri dan bisa menjadi andalan komoditi ekspor, mampu menggerakkan sektor riil. Industri produk halal menjadi jawaban dari segala bentuk pekerjaan di bidang pengadaan kebutuhan masyarkatat yang membutuhkannya dan bisa merespon tantangan zaman modern di era revolusi idustri 4.0 dan society 5.0. Namun Al-Washliyah perlu melakukan strategi perencanan pengembangan industri produk halal, karena ini sesuai dengan ajaran Islam.
Pelatihan Pengelolaan Usaha Berbasis Syariah Pada Masa Covid 19 Di Desa Sementara Pantai Cermin Serdang Bedagai – Provinsi Sumatera Utara Burhanuddin Al Butary; Muhammad Awaluddin Yusuf; Melda Diliyani; Sri Andriani
Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2021: Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan Dakwah Islamiyah Universitas Islam Kuantan Singingi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/prosidinguniks.v0i0.1898

Abstract

Tulisan ini melaporkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Sementara Kecamatan Pantai Cermin – Serdang Bedagai. Pengabdian ini difokuskan pada petani dan peternak. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pada petani dan peternak mengenai bagaimana pengelolaan usaha berbasis syariah yang baik. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta lebih siap dalam menjalankan usaha yang sudah ada maupun merintis awal. Pengabdian pelatihan ini diawali dengan penyampaian teori, berupa materi - materi ekonomi syariah dan model usaha berbasis syariah. Materi disampaikan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan pemahaman terkait cara pengelolaan usaha berbasis syariah, pada masa covid 19. Pelatihan diikuti oleh 21 orang peserta. Hasil dari pelatihan ini, mampu memberikan keterampilan dan pemahaman berkaitan dengan pengelolaan usaha berbasis syariah, sehingga peserta dimungkinkan dapat mengembangkan usaha maupun membuka usaha baru sendiri khususnya dalam bidang usaha berbasis syariah yang baik dan kekinian.