Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PSAK 65 DAN HUBUNGANNYA DENGAN PSAK 22 TENTANG KOMBINASI BISNIS PADA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI Refa Indriani; Khoirunisa Azahra; Afni Rahmania; Reza Aryantina; Endang Kartini Panggiarti
Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 2 No. 8 (2023): Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v2i8.1342

Abstract

Strategi kombinasi bisnis memberikan peluang untuk menggabungkan sumber daya, keahlian, potensi pertumbuhan dari berbagai entitas, dan membuka jalan bagi transformasi yang signifikan sehingga tercapai efisiensi yang tinggi dalam suatu bisnis. Perusahaan yang melakukan kombinasi bisnis biasanya menggunakan sistem akuntansi yang terus menghasilkan laporan keuangan pada akhir periode akuntansi. International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) mengharuskan penyajian laporan keuangan konsolidasi yang disusun oleh induk perusahaan. Standar yang mengatur laporan keuangan konsolidasi terdapat pada PSAK 65 (revisi 2013). Selain itu, terdapat PSAK lain yang mengatur penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian yaitu PSAK 22 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha. PSAK 65 membimbing perusahaan dalam mengenali dan mengukur aset, kewajiban, dan ekuitas yang diperoleh dari kombinasi bisnis, sementara PSAK 22 memberikan arahan khusus untuk situasi di mana entitas yang terlibat memiliki pengendalian bersama. Artikel ini menjelaskan tentang penerapan kedua PSAK tersebut dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian.