Pelaksanaan pemberdayaan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi masyarakat khususnya ibu rumah tangga mengenai sistem pembayaran menggunakan e-wallet yang berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari. Teknik pelaksanaannya dimulai dari observasi, menentukan perencanaan program , menyiapkan alat-alat yang dibutuhkan, dan evaluasi kegiatan. Metode yang digunakan dalam pemberdayaan ini adalah pendekatan kualitatif dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan secara langsung mengenai program pembayaran e-wallet dan sesi tanya jawab. Dapat disimpulkan dari hasil pelaksanaan pemberdayaan ini bahwa mayoritas ibu rumah tangga di Paesan Kebumen belum menerapkan sistem pembayaran melalui e-wallet yang mana diantaranya pada aplikasi Dana, Gopay, dan Shopeepay. Adanya pelaksanaan pemberdayaan mengenai sistem pembayaran e-wallet kepada para masyarakat khususnya ibu rumah tangga diharapkan dapat memahami dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.