This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Khairul Kamhari
Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Penegakan Hukum Penanggulangan Perjudian Di Provinsi NTB Khairul Kamhari; Sumarni Sumarni; Anwar Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perjudian menurut hukum positif di Indonesia dan menganalisa kebijakan hukum pemerintah Provinsi NTB dalam menanggulangi perjudian. Adapun metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data library research, Analisa data menggukan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan Perjudian Menurut Hukum Positif di Indonesia sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Kebijakan hukum penanggulangan perjudian di Provinsi NTB diatur dalam peraturan daerah provinsi nusa tenggara barat nomor 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, upaya prevemtif pihak kepolisian menghimbau masyarakat dilakukan melalui penyampaian pesan- pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yaitu melakukan patrol dan pengawasan di tiap lingkungan dan desa yang ada di NTB. Sedangkan upaya represif pihak kepolisian secara bersama- sama melakukan penindakan secara hukum apabila terjadi kasus perjudian beradasarkan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, yaitu menangkap pelaku perjudian untuk dipidana. Hambatan atau kendala yang ditemui dalam penanggulangan tindak pidana perjudian di Provinsi NTB oleh Kepolisian setempat yaitu, terbatasnya aparat penegak hukum khususnya penyidik, minimnya sarana dan prasarana dalam biaya operasional, perjudian bersifat tidak menetap, sebagian masyarakat tidak mau dijadikan saksi, masih kurangnya kesadaran masyarakat dan adanya keterlibatan oknum kepolisian yang menjadi back up perjudian.