This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Lalu Ahmad Jannatul Adnan
Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Terhadap Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Lalu Ahmad Jannatul Adnan; Khairul Aswadi; Fathur Rauzi
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap Hak Asasi Manusia sesuai dengan amanat dalam pasal 1 ayat (3) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan Negara Indonesia adalah negara hukum yang dengan ciri dari negara hukum itulah adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, serta mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendukung terhadap penegakan hukum khususnya dalam pelanggaran hak asasi manusia. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris yang berbasis pada Ilmu Hukum Normatif (Perundang-undangan), data dan sumber datanya terdiri dari data primer yang diperoleh langsung dari lapangan, sedangkan data sekunder bersumber dari penelitian pustaka dalam bentuk bahan hukum. Tekhnik penentuan sampel penelitian dilakukan dengan purposive sampling, dan Snowball Sampling, Tekhnik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dengan studi pustaka. Data yang diperoleh disusun secara sistematis kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil Penelitian dari jurnal ini adalah (1) bentuk Implementasi Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara terhadap Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Praya pada rentang Tahun 2019 sd. 2021. (2) Faktor penghambat dan pendukung dalam menerapkan hukuman disiplin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB. Faktor penghambat dalam menerapkan hukuman disiplin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB. Jenis Penelitian Dalam Skripsi ini adalah jenis penelitian empiris berbasis pada ilmu hukum normatif (Perundang-undangan), data dan sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh langsung dari lapangan, sedangkan data sekunder bersumber dari penelitian pustaka dalam bentuk bahan hukum. Tekhnik penentuan sampel penelitian dilakukan dengan purposive sampling, dan Snowball Sampling, Tekhnik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dengan studi pustaka. Data yang diperoleh disusun secara sistematis kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan Hasil Penelitian Implementasi Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara terhadap Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Praya pada rentang Tahun 2019 sd. 2021 terdapat 28 pelanggar yang melakukan pelanggaran tata tertib dengan keteranganĀ  27 orang melakukan jenis pelanggaran berat yang dimana terdiri dari 12 pelanggar menggunakan narkotika di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Praya, 7 pelanggar menggunakan alat komunikasi di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Praya, 4 Orang pelanggar melakukan penyuntikan kepada alat vital, 3 Orang pelanggar melakukan percobaan pelarian dan 1 Pelanggar melakukan dengan sengaja melarikan diri dengan mendapatkan hukuman berupa Tutupan Sunyi selama 6 Hari di perpanjang 2 x 6 HariĀ  dan Tidak mendapatkan CMK, CB, CMB, PB, REMISI di Tahun 2021 dan dicatat dalam register F. Terdapat 1 pelanggaran yang dilakukan jenis pelanggaran ringan yang dimana melakukan spionase dan diamankan oleh petugas. Faktor penghambat dalam menerapkan hukuman disiplin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB adalah sebagai berikut: a) Anggaran. b) Kurangnya jumlah personil petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Praya. c) Warga Binaan Pemasyarakatan . d) Sarana dan Prasarana. e) Kualitas program pembinaan yang masih kurang kreatif dan murah sehingga sulit untuk dilakukan. f) Kesejahteraan petugas pemasyarakatan di Indonesia yang disebabkan karena keterbatasan dana dan kemampuan sedangkan faktor pendukung dalam menerapkan hukuman disiplin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB adalah sebagai berikut: (1) Aturan atau Dasar Hukum Pelaksanaan Tugas Pelaksanaan Tugas keamanan dan Ketertiban (2) Sarana dan Fasilitas pendukung (3)Masyarakat dan Budaya dan (4) Aparat Penegak Hukum.