This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
L. Ahmad Tijani Isnaini
Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Pramuwisata Dalam Pembangunan Kepariwisataan Berdasarkan Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Syamsul Bahri; Atin Meriati Isnaini; L. Ahmad Tijani Isnaini
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pramuwisata yang memiliki ijin dalam pembangunan kepariwisataan dan untuk mengetahui bagaimana bentuk sanksi terhadap pramuwisata yang tidak memiliki ijin dalam bidang perjalanan wisata. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Normatif, yakni penelitian hukum yang mengkaji serta menganalisis peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan norma hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang menjadi standar perilaku manusia sesuai tema yang diangkat. Berdasarkan Hasil penelitian 1) bentuk perlindungan hukum terhadap pramuwisata yang memiliki ijin dalam pembanguna kepariwisataan, Peranan dari Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) sebagai lembaga formal yang berbadan hukum yang beranggotakan pramuwisata dari berbagai kalangan yang berbeda namun tetap satu tujuan yaitu meningkatkan citra positif dikancah kepariwisatan baik ditingkat nasional maupun internasional. 2) Bentuk sanksi terhadap pramuwisata yang tidak memiliki ijin dalam perjalan wisata, Pemberian sanksi pidana lebih mungkin memberi efek jera kepada biro perjalanan wisata dan pramuwista-pramuwisata yang sengaja mengulangi kesalahan kesekian kalinya dari sanksi tersebut akan lebih memberi ganjaran yang srius dan secara tidak langsung akan menciptakan masyarakat dan pelaku usaha yang sadar hukum. Revisi Undang Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan agar eksistensi pramuwisata bisa tersosialisasi secara nasional, dengan begitu Pramuwisata tidak lagi bernaung hanya di lingkup Perda saja.