This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Pariadi Pariadi
PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aspek Yuridis Kedudukan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Pkpu) Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Pariadi Pariadi; Gusti Ayu Ratih Damayanti; Ahmad Rifai
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana hierarki PKPU dalam peraturan perundang-undangan dan Bagaimana kekuatan hukum PKPU dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, karena mengkaji tentang konstruksi hukum aspek yuridis kedudukan hukum PKPU dalam sistem peraturan perundang-undangan di indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan ini beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Kedudukan PKPU tidak terlepas dari kedudukan Komisi Pemilihan Umum itu sendiri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. KPU juga bukan hanya sebagai penyelenggara pemilihan umum (presiden dan wakil presiden dan legislatif) melainkan juga sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Dalam penyelenggaraan Indonesia dapat dipahami bahwa PKPU hanyalah sebagai peraturan pelaksana yang mengatur hal-hal teknis dari Undang-Undang Pemilu yang sudah ada. Peraturan Komisi Pemilihan Umum dibuat untuk menjadi acuan pelaksanaan teknis setiap tahapan sehingga tahapan Pemilu berlangsung sesuai asas tertib dan punya kepastian hukum.Kedudukan PKPU dalam Sistem Perundang-Undangan di Indonesia memiliki beberapa pemahaman bahwa PKPU dapat dikatakan sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun tidak semua PKPU dapat dikatakan sebagai produk hukum peraturan perundang-undangan karena terdapat pula PKPU yang bersifat Internal. Agar pelaksanaan PKPU dapat berjalan dengan baik, maka sebagai peraturan yang memiliki kekuatan hukum mengikat, peraturan dalam PKPU harus berlaku secara umum dan selaras dengan norma yang ada dalam Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sehingga terjadi harmonisasi PKPU dengan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.