Haya Zabidi
Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalimantan Selatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Mencegah Kecelakaan Kerja Abdurrahman Mustafa; Lola Malihah; Haya Zabidi; Mukhlis Kaspul Anwar
Management Studies and Business Journal (PRODUCTIVITY) Vol. 1 No. 1 (2024): Management Studies and Business Journal (PRODUCTIVITY)
Publisher : Penelitian dan Pengembangan Ilmu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62207/h9a45905

Abstract

Kecelakaan pabrik merupakan peristiwa malang yang dapat menimbulkan akibat yang parah, termasuk cedera, kematian, dan kerusakan properti. Insiden ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tindakan keselamatan yang tidak memadai, kurangnya pelatihan yang tepat, dan kegagalan peralatan. Untuk lebih memahami masalah ini dan mencari cara untuk mencegah kecelakaan tersebut, penting untuk mengetahui peran penting K3 untuk memastikan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja. Kecelakaan kerja juga biasanya terjadi akibat kondisi lingkungan kerja tidak aman dan human error. Kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh pelanggaran aturan lama kerja yang telah ditetapkan dan juga disebabkan oleh kurangnya tingkat pengetahuan tentang keselamatan kerja ditempat kerja. Keselamatan dan kesehatan itu sendiri sangat mempengaruhi tingkat kecelakaan dan tingkat keparahan kecelakaan yang terjadi. Rendahnya penerapan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang disebabkan oleh rendahnya pemahaman terhadap pentingnya kualitas keselamatan dan kesehatan kerja. Permasalahan yang dihadapi perusahaan yaitu masih tingginya risiko kecelakaan kerja karena kurangnya penekanan kebijakan K3 di perusahaan serta masih banyak pekerja yang tidak memahami bahkan mengabaikan pentingnya K3 terhadap tenaga kerja itu sendiri dan terhadap perusahaan. Tulisan ini akan membahas pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, tanggung jawab pengusaha dan karyawan, serta peran peraturan dan standar dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, agar mengurangi tingkat resiko kecelakaan kerja.