Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat adalah memberikan pemahaman danpengetahuan perpajakan terkait efektifitas sistem perpajakan, kemudahanpembayaran dan pelaporan pajak serta pengetahuan tentang wajib pajak dari sisiteknologi di era digital untuk entitas bisnis. Kegiatan pengabdian masyarakatdiawali dengan melakukan kunjungan dan observasi lokasi kegiatan pada bulanMaret Tahun 2023 di PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa dan pelaksanaankegiatan pada bulan April hingga Juni Tahun 2023. Metode dalam kegiatanpengabdian pada masyarakat, melalui kegiatan workshop tentang kewajibanperpajakan era digital untuk entitas bisnis dan kemudahan dalam pembayaran danpelaporan pajak, tahap awal mempersiapkan dokumen dan berbagai sumber dataterkait, kedua, tinjauan ulang dan evaluasi kondisi eksternal, ketiga, penulisandalam dokumen draf kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan era digital untukentitas bisnis. Kemudahan pembayaran pajak dapat meningkatkan motivasidalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pengabdian masyarakat ini mendapatrespon yang baik, hal ini disebabkan karena masih banyak karyawan PDAMBatulanteh yang belum memahami sistematika penyusunan pelaporan perpajakanyang benar. Hasil pengabdian ini dapat memberikan manfaat kepada mitra danmembantu mitra dalam menyusun laporan perpajakan. Mitra dapat memahamibahwa pengetahuan wajib pajak adalah proses pengubahan sikap dan prilakuseseorang atau kelompok wajib pajak dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan melalui sosialisasi.