Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1.Bagaimana Proses Tradisi Paru Udu dalam ritual Joka Ju di Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende ? 2.Apa Makna Tradisi Paru Udu dalam Tradisi Paru Udu di Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende? Penelitian Bertujuan untuk untuk mengetahui Proses Tradisi Paru Udu dalam ritual Joka Ju di Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende dan untuk mengetahui Makna Tradisi Paru Udu dalam ritual Joka Ju di desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende. Untuk membahas masalah dan mencapai tujuan tersebut Peneliti gunakan teori kebudayan oleh Cliffort Geertz ( dikutip oleh Pujileksono, 2015:25 ) Kebudayaan adalah sesuatu kita memahami dari makna pada hidup kita dan mengacu pada suatu pola makna-makna yang diwujudkan dalam simbol- simbol yang dialihkan secara historis, suatu sistem gagasan- gagasan yang diwarisi yang diungkapkan dalam bentuk-bentuk simbolik yang dengannya manusia menyampaikan, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan mereka mengenai sikap dan pendirian mereka terhadap kehidupan. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif dengan jenis penelitian Deskriptif Kualitatif. Untuk pengumpulan data Peneliti gunakan teknik, Wawancara, Dokumentasi, dan Observasi. Teknis analisis data digunakan model interaktif melalui tahapan Reduksi data, Pemaparan Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Proses Tradisi Paru Udu dalam ritual Joka Ju yaitu terdapat beberapa tahap yaitu Pai Nelu ( Pengumuman Hari Pelaksanaan), Pana Manu, (menganbil ayam, beras dan prlengkapan lainnya), Po’o Are (Menanak Nasi), Kuwi Roe (Proses Ritual, dan Paru Udu (lari ke arah bagian timur perbatasan perkampungan yang diikuti oleh seluruh masyarakat Desa Mbuliwaralau). Di samping itu, Tradisi Paru Udu dalam Ritual Joka Ju terdapaat beberapa makna yakni: Makna Sosial, selalu berhubungan dengan orang lain dalam masyarakat, Makna Rohani, sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas penolakan bala terhadap roh jahat yang datang besama angin, Makna budaya sebagai hasil karya manusia yang disadari akan menjadi adat istiadat, dan Makna Ekonomi, akan mendapatkan hasil Panen untuk memperjualbelikan oleh masyarakat Mbuliwaralau