Feby Sahira
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Peran Pusat Halal Center Dalam Mendorong Sertifikasi Halal Umkm Untuk Meningkatkan Halal Lifestyle Di Kota Medan Feby Sahira; Muhammad Yafiz; Nurul Jannah
Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) Vol 7 No 2 (2024): COSTING : Journal of Economic, Bussines and Accounting
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/costing.v7i2.9026

Abstract

Terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 Tahun 2021 pada tanggal 14 September 2021 tentang sertifikasi halal bagi Pelaku UMK mewajibkan bagi semua Pelaku Usaha untuk mengolah produk usahanya sesuai dengan syariat Islam dan memiliki bukti sertifikat halal. Ditambah dengan disahkannya Undang-Undang terkait Jaminan Produk Halal menjadi tren industri halal. Dengan diterbitkannya regulasi tersebut, banyak perguruan tinggi yang mendirikan halal center untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dengan meningkatnya halal lifestyle yang sedang tren di Indonesia yang terdiri dari sektor makanan halal, fashion, media/rekreasi, farmasi, kosmetik, dan pariwisata.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa berperan Halal Center dalam mendorong sertifikasi halal UMKM untuk meningkatkan halal lifestyle di kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dengan melakukan wawancara, dokumentasi dan observasi sebagai Teknik deskriptif dalam mengumpulkan data. Adapun dalam penelitian ini peneliti menemukan 4 bentuk peran yang telah dilakukan oleh pusat halal center di Kota Medan dalam mendorong sertifikasi halal UMKM untuk meningkatkan halal lifestyle di Kota Medan diantaranya : 1) Edukasi terkait sertifikasi halal, 2) Pelatihan dan sosialisasi kesadaran sertifikasi halal, 3) Pelayanan pendaftaran sertifikasi halal, 4) pengembangan sumber daya manusia terhadap penggunaan produk halal.