Oktaviana Lestari
UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERNIKAHAN BEDA AGAMA MENURUT IMAM SYAFI’I DAN HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oktaviana Lestari
Al-Nizam: Indonesian Journal of Research and Community Service Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Nizam: Indonesian Journal of Research and Community Service
Publisher : Al-Nizam: Indonesian Journal of Research and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan beda agama adalah topik yang kontroversial di Indonesia karena terdapat perbedaan pandangan antara hukum nasional dan hukum islam, khususnya menurut pandangan Imam Syafi'i. Hukum nasional di Indonesia mengatur pernikahan beda agama dengan persyaratan khusus, seperti persetujuan dari keluarga dan pemeriksaan kesehatan. Namun, Imam Syafi'i berpendapat bahwa pernikahan beda agama hukumnya haram dan tidak sah. Hal ini menyebabkan pemaksaan bagi pasangan yang ingin menikah beda agama dan memerlukan pemahaman yang benar tentang hukum islam dan hukum nasional. Oleh karena itu, penelitian ini membahas pernikahan beda agama menurut pandangan Imam Syafi'i dan hukum nasional di Indonesia untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. Kata kunci: pernikahan beda agama, Imam Syafi'i, hukum nasional, Indonesia, haram.