Moh Syahrul Saputra Popalo
Universitas Negeri Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA TERHADAP KARYAWAN BULOG DI GORONTALO Moh Syahrul Saputra Popalo; Trigheofani Hasan; Salindiri Halid; Sri Widya Ranti Umar; Ismet Hasan; Slamet Hasan; Ria Indriani
MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 2 (2023): Desember
Publisher : PT PUBLIKASI INSPIRASI INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/merdeka.v1i2.569

Abstract

Berdirinya Perum BULOG menandai tonggak sejarah yang penting penting pada tahun 1967 ketika didirikan berdasarkan keputusan presidium kabinet, yang secara khusus dituangkan dalam Keputusan Presidium Kabinet No. 114/U/Kep/5/1967, tanggal 10 Mei 1967. Tujuan utama pembentukannya adalah untuk menjamin pasokan pangan yang aman dan pasokan pangan yang aman dan stabil, sehingga dapat membantu kelangsungan pemerintah yang baru lahir. Tujuan awal ini mengalami modifikasi selama bertahun-tahun, yang mencerminkan kebutuhan dan tantangan yang terus berkembang yang dihadapi oleh organisasi. A Perkembangan penting terjadi dengan direvisinya mandat BULOG melalui Keputusan Presiden No. 39 tahun 1969, yang dikeluarkan pada tanggal 21 Januari 1969. Revisi ini secara eksplisit menugaskan BULOG dengan tanggung jawab untuk menstabilkan harga beras, mengakui peran penting organisasi ini dalam menangani aspek-aspek ekonomi aspek-aspek ekonomi yang berkaitan dengan pangan. Setelah itu, perubahan signifikan lainnya perubahan signifikan lainnya terjadi melalui Keputusan Presiden No. 39 tahun 1987. Revisi ini bertujuan untuk memperluas cakupan BULOG dengan memberdayakannya untuk mendukung pengembangan berbagai komoditas pangan di luar beras. Tujuan strategisnya adalah untuk meningkatkan Peran BULOG dalam lanskap dinamis pengembangan pangan multikomoditas. A evolusi lebih lanjut terjadi dengan diberlakukannya Keputusan Presiden No. 103 tahun 1993. Keputusan ini membawa perluasan tanggung jawab BULOG, yang tidak hanya mencakup koordinasi pengembangan pangan, tetapi juga komitmen untuk meningkatkan kualitas gizi pangan. Khususnya, selama periode ini periode ini, Kepala BULOG merangkap jabatan sebagai Menteri Negara Urusan Menteri Negara Urusan Pangan, yang menunjukkan keterlibatan integral organisasi dalam dalam membentuk kebijakan nasional terkait pangan dan gizi.