Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SATPOL PP Maluku Utara: Menegakkan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Melindungi Masyarakat Iriyani Abdul Kadir
SCIENTIA: Journal of Multi Disciplinary Science Vol. 2 No. 2 (2023): Juli-Desember
Publisher : PT. Sangadji Media Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62394/scientia.v2i2.68

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Provinsi Maluku Utara, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara dengan informan terkait, dan pemeriksaan dokumen pendukung. Data yang terkumpul kemudian diolah melalui reduksi, display, dan verifikasi guna menyajikan hasil penelitian secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SPM di Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat oleh Satpol PP Provinsi Maluku Utara telah mencapai tingkat optimal. Namun, beberapa kendala mengemuka selama proses implementasi, antara lain terkait alokasi anggaran dan belum adanya penetapan target pencapaian SPM sesuai dengan Permendagri No. 69 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 13 Tahun 2013. Dalam konteks alokasi anggaran, penelitian menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Satpol PP Provinsi Maluku Utara dalam mengoptimalkan sumber daya keuangan yang tersedia. Sementara itu, absennya penetapan target pencapaian SPM sesuai dengan regulasi yang berlaku menciptakan ketidakpastian dalam mengukur keberhasilan implementasi. Oleh karena itu, disarankan agar pihak terkait melakukan revisi terhadap kebijakan anggaran dan segera menetapkan target pencapaian SPM yang sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas Satpol PP Provinsi Maluku Utara dalam melaksanakan tugasnya.