KHAIRUL FATTA
Universitas Malikussaleh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN JARIMAH KHALWAT (Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak) KHAIRUL FATTA
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 1 (2024): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jarimah khalwat adalah perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang yang berlainan jenis dari pandangan orang lain bukan mahram dan tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan dua belah pihak yang mengarah kepada perbuatan zina. Pengaturan tentang anak yang melakukan jarimah khalwat tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dalam pasal 67 (1) “Apabila Anak yang telah mencapai umur 12 (dua belas) tahun belum mencapai umur 18 tahun atau belum menikah melakukan jarimah, maka terhadap Anak tersebut dapat dikenakan ‘uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan atau dikembalikan kepada orang tua atau walinya atau ditempatkan ditempat yang disediakan oleh pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten atau kota.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan konsep pertanggungjawaban pidana terhadap Anak yang melakukan jarimah khalwat menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan untuk menjelaskan konsep pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang menurut Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya yaitu: Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang dilakukan lebih ditujukan kepada pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Adapun sifat penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptif. Serta bentuk dari penelitian penelitian ini adalah bentuk preskriptif.