Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan

Cyber Crime Prespektif Teori Keadilan Barat dan Islam; Study Kasus Prita Mulyasari Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 1 No 2` (2017): September 2017
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (787.192 KB)

Abstract

Salah-satu tujuan hukum adalah hadirnya keadilan yang dapat dirasakan keberadaannya oleh semua rakyat. Bahkan dalam kajian hukum progressif, tujuan utama diberlakukannya hukum ialah untuk memastikan semua rakyat bisa mengakses keadilan. Pada perkembangannya, kajian keadilan memang menghadirkan beragam prespektif, tidak terkecuali dalam kajian hukum Islam yang memang menginginkan akses keadilan yang merata bagi seluruh umat sebagai bagian dari misi agung Islam sebagai agama yang rahmatan lil-‘alamin. Kajian ini hendak menganalisis Kasus Cyber Crime yang dialami oleh Prita Mulyasari yang dinilai banyak dicederai akses keadilannya, baik dihadapan hukum ataupun dalam memperjuangkan hak-haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan dalam Hukum Adat Madura dan Kompilasi Hukum Islam Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 3 No 1 (2019): Maret 2019
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (675.384 KB)

Abstract

Keberadaan anak angkat di tengah masyarakat adat yang dilakukan oleh keluarga tertentu, nampaknya menjadi fenomena yang cukup menarik untuk dapat diperbincangkan dalam khasanah keilmuan dewasa ini. Anak merupakan amanat dari Tuhan yang maha kuasa, yang diberikan agar dapat dipelihara secara lahir dan bathin oleh keluarga. Seorang anak memang layak hidup dengan segala kebutuhan yang diusahakan oleh kedua orang tua kandung, karena memang sudah menjadi tanggungjawabnya. Namun demikian, keadaan tersebut sering kali tidaklah dapat dirasakan oleh beberapa anak yang mungkin karena salah satu atau kedua orang tuanya telah tiada. Kemungkinan ini menimbulkan keadaan hidup si anak tidak lagi selayak anak yang lain, yang masih mempunyai orang tua kandung. Keadaan seperti ini, dapat pula terjadi dengan adanya kemungkinan karena kedua orang tua kandung memang tidak mampu secara ekonomi membiayai hidup si anak. Beberapa sebab lain dapat pula terjadi, sehingga oleh keluarga lain si anak kemudian diambil untuk dijadikan anak angkat. Pengangkatan anak oleh keluarga tertentu pada akhirnya mempunyai akibat-akibat yang mungkin terjadi di kemudian hari. Keberadaan anak angkat dalam keluarga memungkinkan adanya ikatan emosional yang tinggi, yang tidak lagi memisahkan satu dengan yang lain. Sehungga, pada saatnya anak angkat dapat diperhitungkan sebagai orang yang berhak mendapatkan harta orang tua angkat setelah meninggal. Inilah akibat yang dimaksud terjadi di kemudian hari. Di dalam hukum adat terdapat nilai-nilai universal, dan corak-corak yang dimiliki sebagai lanadasan hukum, yang kesemuanya itu mencerminkan diri dari hukum adat itu sendiri termasuk hukum Adat Madura. corak-corak khas yang dimaksud adalah kebiasaan hidup tolong-menolong dan bantu-membantu. Kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum adat juga berdasarkan keadilan dan kebenaran yang hendak dituju, yang wajib merupakan kebenaran dan keadilan yang dicerminkan oleh perasaan keadilan dan kebenaran yang hidup di dalam hati nurani rakyat atau masyarakat yang bersangkutan.
Batasan Hak Suami dalam Memperlakukan Isteri Pada Saat Nusyuz dan Kemungkinan Sanksi Pidana Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 3 No 2 (2019): September 2019
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (727.262 KB)

Abstract

Nusyuz merupakan konsepsi hukum klasik masa lalu, yang kita warisi tidak hanya sebagai bagian dari tradisi pemikiran Islam bahkan telah terkodifikasikan sebagai aturan hukum baku. Oleh banyak kritikus, konsepsi ini dinilai sangat merugikan kaum perempuan, yang mana di dalamnya melanggengkan dominasi laki-laki dan mengenyampingkan kepentingan perempuan. Hal itu tercermin dari adanya beberapa hak suami dalam menindak isteri yang nusyuz tanpa adanya batasan-batasan yang jelas. Sedangkan bagi isteri hampir tidak memiliki ruang gerak untuk mempertahankan diri dan hak-haknya di depan hukum secara seimbang. Di sinalah nilai urgensi dari penelitian ini. Oleh karena itu, dalam penelitian ini sebagaimana penelitian hukum pada umumnya, pendekatan yang dipakai adalah doktrinal research guna untuk menemukan asas atau doktrin hukum positif yang berlaku berkaitan dengan persoalan yang diteliti, berupa pendapat-pendapat dan ide-ide dari para ahli hukum tentang batasan-batasan hak suami dalam memperlakukan isteri yang nusyuz. Kemudian mendiskripsikanya secara general, klasifikatif dan menganalisanya secara kritis dengan mengunakan nalar induktif. Setelah itu beralih ke nalar dedutif, dengan tujuan mengimplementasikan apa yang telah ditemukan untuk digunakan dalam melihat dan menilai adanya kemungkinan perlakuan suami yang melampaui batas-batas haknya terhadap isteri yang nusyuz dan kemungkinan sanksi pidananya. Dalam penelitian ini, kemudian dapat diketahui bahwa di dalam pergumulan wacana fiqh klasik ternyata pemberian batasan atas hak-hak dan kewenangan suami dalam memperlakukan isteri nusyuz telah disinggung namun kurang jelas dan sistematis. Hal itu karena dalam setiap pembahasan persoalan nusyuznya isteri kerap kali melupakan asas atau prinsip dasar sebagai parameter di dalam pemberian batasan terhadap hak dan kewenangan suami atas isteri tersebut. Seperti prinsip pola relasi suami-isteri secara Islam, tujuan pemberian sanksi dan juga dalam melihat subtansi hukum dari perbuatan nusyuz itu sendiri, baik dari segi kualitas, kuantitas dan hal yang menjadi pemicu timbulnya persoalan itu. Dalam konteks di Indonesia, yang mana mayoritas penduduknya beragama Islam dan hukum keluarga yang mereka gunakan juga hukum Islam serta masih kentalnya budaya patriakhis, persoalan hukum nusyuz kerap kali berimbas negatif terhadap posisi perempuan, bahkan dapat menjadi salah satu memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap mereka. Oleh sebab itu upaya perlindungan hukum seperti hukum pidana kiranya dapat dijadikan ‘perisai’ dalam menaggulangi segala bentuk ancaman dan tindak kekerasan terhadap mereka.
Batas Usia Anak dan Pertanggungjawaban Pidananya Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 4 No 1 (2020): Maret 2020
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (783.835 KB)

Abstract

Anak-anak sebagai generasi muda adalah potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak merupakan aset perkembangan yang akan memelihara, memelihara dan mengembangkan hasil-hasil perkembangan yang ada. Oleh karena itu anak membutuhkan perlindungan untuk memastikan tumbuh kembang fisik, mental dan sosial yang lengkap, harmonis dan seimbang. Kedudukan menantu sebagai subjek hukum ditentukan oleh bentuk dan sistem anak sebagai suatu kelompok masyarakat dan tergolong tidak mampu atau di bawah umur. Dalam hukum Islam seorang anak tidak akan dikenakan hukuman atas kejahatan yang dilakukannya, karena tidak ada tanggung jawab hukum bagi seorang anak pada usia berapapun sampai ia mencapai masa puber, qadhi hanya berhak menegur kesalahannya atau menetapkan beberapa batasan. baginya itu akan membantu memperbaikinya. dan menghendaki agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.Penelitian tentang batasan usia anak dan pertanggungjawaban pidana menurut hukum pidana positif dan hukum pidana islam merupakan fenomena yang sangat menarik untuk diteliti, apalagi selama ini banyak fenomena anak di bawah umur. duduk di bangku dan ditahan seperti penjahat besar hanya karena hal-hal sepele. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah untuk mencoba mendeskripsikan batasan usia anak dan pertanggungjawaban pidana menurut hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Pendekatan yang digunakan dalam pemecahannya adalah pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan pendekatan tersebut maka batas usia anak dan pertanggungjawaban pidana menjadi jelas yaitu dalam hukum Islam batas usia anak dibawah usia 15 atau 18 tahun dan perbuatan anak dapat dianggap melanggar hukum, hanya saja kondisi ini dapat mempengaruhi akuntabilitas.
Dasar Pertimbangan Hakim dalam Pembuktian Kasus Pemerkosaan Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 183, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang terdakwa kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya 2(dua) alat bukti yang sah, Ia yakin bahwa terdakwalah yang melakukannya. Sehubungan dengan undang-undang tersebut, visum et repertum sebagai salah satu alat bukti yang sah dapat sangat menentukan, khususnya dalam perkara perkosaan dan persetubuhan di luar perkawinan yang merupakan kejahatan. Segala sesuatu yang ditemukan haruslah dicatat, jangan hanya mengandalkan pada daya ingatan. Hal-hal yang tidak ditemukan tetapi relevan dengan keterangan wanita juga perlu dicatat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan satu saksi dalam pembuktian tindak pidana pemerkosaan bertentangan atau tidak dengan Asas Unus Testis Nullus Testis dalam hukum pidana serta upaya pembuktian di pengadilan. Metode penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian yaitu Asas Unus Testis Nullus Testis pembuktian perkara pidana memang harus diterapkan. Akan tetapi, jika dalam kasus pemerkosaan yang mana hanya terdapat satu saksi yaitu korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis bisa dikesampingkan dengan syarat visum et repertum dan saksi ahli menyatakan bahwa memang telah terjadi tindak pidana perkosaan terhadap korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis dapat dikesampingkan. Pengesampingan Asas Unus Testis Nullus Testis ini ditujukan untuk mencapai sebuah keadilan atas penderitaan korban yang telah dirampas haknya oleh pelaku
Karakteristik Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja di Kabupaten Pamekasan Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 6 No 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan internasional (International Crime), kejahatan yang tekoordinasi (Organize Crime). Mempunyai jaringan yang luas, mempunyai dukungan dana yang besar dan sudah menggunakan teknologi yang canggih. Metode Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan perundang-undangan (statute approach) merupakan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang menjadi fokus sekaligus bersangkut paut dengan isu hukum dalam penelitian ini. Dalam hal ini adalah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkotika. Berdasarkan pengkajian melalui metode dan pendekatan tersebut kemudian diperoleh hasil dari penelitian yaitu Kenakalan Remaja merupakan tindakan melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak yang berada pada masa remaja. Penyalahgunaan narkotika adalah suatu tindakan yang dilakukan secara sadar untuk menggunakan obat-obatan termasuk narkotika secara tidak tepat. Penyalahgunaan obat adalah penggunaan obat secara tetap yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti takaran yang seharusnya. Penyalahunaan narkotika oleh remaja dapat dikelompokkan ke dalam tiga kerekteristik yaitu “Mereka yang ingin mengalaminya (the experience seekers) yaitu mereka yang ingin memperoleh pengalaman baru dan sensasi dari akibat pemakaian narkotika, Mereka yang ingin mengelakkan realita hidup (the oblivion seekers) yaitu mereka yang menganggap keadaan terbius sebaggai tempat terindah dan ternyaman, Mereka yang ingin merubah kepribadiannya (the personality change) yaitu mereka yang beranggapan menggunakan narkotika dapat mengubah kepribadian, menghilangkan rasa malu, menjadi titik kaku dalam pergaulan, dan lain-lain.