Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) merupakan isu penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum dalam pengelolaan sampah B3 di Kabupaten Pidie. Kabupaten Pidie, sebagai salah satu daerah di Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam mengelola sampah B3. Implementasi hukum yang efektif adalah kunci untuk mengurangi dampak negatif limbah B3 terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Artikel ini akan mengulas peraturan dan praktik pengelolaan sampah B3, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya, dan mengevaluasi dampak dari kebijakan yang telah ada.. Kata kunci: Implentasi Hukum; Pengelolaan; Sampah B3; Pidie