Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROSES PEMBENTUKAN KONFORMITAS DALAM PENDAMPINGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI KOTA TANJUNGPINANG Venny Herdany; Siti Arieta; Suryaningsih
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 1 (2024): FEBRUARI - MARET 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Conformity is the behavior or actions of individuals in adjusting the positive norms and values applied in society. One of the crimes committed by children is theft. Children involved in criminal activity basically lack self-control. Children in conflict with the law are children aged 12 to 18 years who are in conflict with the law. Children who are paroled are returned to their parents and reintegrated into society. The Tanjung Unggat area is one of the places where children who commit crimes live. Children who receive prison sentences and have received parole will be returned to their parents and return to the community. So that the return of children dealing with the law experiences readjustment to the environment. Robert K. Merton defines conformity as the adjustment of individuals in heeding to society, with conformity through normative, agreement, obedience, cohesiveness and informational means.This research uses a descriptive type qualitative approach. The results of the research on the process of obedience of children accustomed to doing 5-time prayers because when they are in prison if they do not pray they will get a witness through this pressure the child becomes obedient. Children also make agreements by obeying the rules of limiting night out. Through the process of choosing to.
Proses Pembentukan Konfrimtas Dalam Pendampingan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum di Kota Tanjungpinang Venny Herdany; Siti Aieta; Suryaningsih Suryaningsih
Jurnal sosial dan sains Vol. 4 No. 2 (2024): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v4i2.1230

Abstract

ABSTRAK Latar Belakang : Anak yang mendapat hukuman penjara dan telah mendapatkan bebas bersyarat akan dikembalikan ke orang tua dan kembali lagi ke masyarakat. Sehingga kembalinya anak berhadapan dengan hukum mengalami penyesuaian terhadap lingkungan dan teman sebaya.   Tujuan:  Tujuan  penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pembentukan konformitas dalam pendampingan anak berhadapan dengan hukum di Kota Tanjungpinang. Metode:  Metode dalam  penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif . Pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian proses ketaatan anak terbiasa melakukan sholat 5 waktu karena saat berada di penjara jika tidak melaksanakan sholat akan mendapatkan saksi melalui tekanan tersebut anak menjadi taat. Anak juga melakukan kesepakatan dengan cara metaati aturan batasan keluar malam. Melalui proses memilih untuk melanjutkan pendidikan, mengikuti kegiatan sosial dan memilih untuk bekerja. Bentuk kekompakan yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH) setelah kembali ke masyarakat dengan cara membantu anggota keluarga dalam mengajar, yang mana lama-kelamaan masyarakat sekitar percaya bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) dapat memberikan perubahan baru, masyarakat sekitar mulai meminta kepada ABH untuk mengajarkan anak-anaknya juga. Informasional yang dilakukan oleh pendamping kemasyakaratan (PK) dalam memberikan Informasi kepada masyarakat bahwa penanaman nilai-nilai sangat perlu di pertegas untuk meminimalisirkan tindak kriminal yang dilakukan. Kesimpulan: Melalui proses memilih untuk melanjutkan pendidikan, mengikuti kegiatan sosial dan memilih untuk bekerja. Bentuk kekompakan yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH) setelah kembali ke masyarakat dengan cara membantu anggota keluarga dalam mengajar, yang mana lama-kelamaan masyarakat sekitar percaya bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) dapat memberikan perubahan baru, masyarakat sekitar mulai meminta kepada ABH untuk mengajarkan anak-anaknya juga. Informasional yang dilakukan oleh pendamping kemasyakaratan (PK) dalam memberikan Informasi kepada masyarakat bahwa penanaman nilai-nilai sangat perlu di pertegas untuk meminimalisirkan tindak kriminal yang dilakukan