Kecelakaan kerja akibat belum dilakukan penanganan terhadap pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja secara mantap dan menyeluruh pada setiap pekerjaan konstruksi masih sangat perlu mendapat perhatian. Aspek kecelakaan kerja yang terjadi sebagian besar merupakan akibat dari perilaku yang tidak aman (unsafe action) dan kondisi lingkungan kerja yang tidak baik atau kondisi peralatan kerja yang berbahaya (unsafe condition). PT. Artha Jaya teknik merupakan suatu perusahaan kontraktor yang bergerak dalam bidang telekomunikasi yang bekerjasama dengan salah satu anak perusahaan PT. PLN (Persero) yakni PT. Indonesia Comnets Plus, dimana dalam pekerjaan ini tentu memiliki resiko kerja yang tinggi terutama bagi tim yang bekerja di lapangan karena dihadapkan dengan tegangan dan ketinggian, disamping itu para pekerja terkadang tidak safety atau mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bekerja. oleh sebab itu diperlukan sebuah usaha pengawasan yang ketat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebab kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan permasalahan resiko kerja yang tinggi, maka pelaksanaan program safety patrol ini bertujuan untuk : meminimalisir resiko kerja dengan meliputi temuan near miss, unsafe action, dan unsafe condition