RSUP Dr. M Djamil merupakan RS tipe A sebagai faskes rujukan tingkat lanjut di wilayah Sumatera Barat, yang mengakibatkan jumlah klaim rawat inap per bulannya lebih tinggi dibandingkan RS lain di daerah tersebut. Berdasarkan studi dokumentasi yang dilakukan pada periode Bulan Januari hingga Juni 2022 di bagian Keuangan RSUP Dr. M. Djamil Padang, terlihat bahwa persentase pending berkas klaim cenderung meningkat dalam enam bulan terakhir. Penelitian ini bertujuan Mengeksplorasi faktor yang menyebabkan pending claim JKN rawat inap di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Analisis data dilakukan melalui tahapan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengisian resume medis yang tidak lengkap disebabkan oleh kesibukan DPJP, dan terkadang diisi oleh residen tanpa supervisi dari DPJP. Selain itu, ketidaksesuaian kode diagnosis dan prosedur terjadi karena koder dalam proses kodifikasi menggunakan ICD10 Volume 3 yang tidak merujuk ke volume 1, dan proses kodifikasi didasarkan pada hafalan. Selain itu, ketidakkelengkapan berkas administrasi klaim disebabkan oleh proses pengumpulan dan scanning berkas, pemberkasan yang masih dilakukan secara manual, serta ketidaktepatan verifikator dan perbedaan persepsi antara verifikator internal dan verifikator BPJS. Diharapkan manajemen Rumah Sakit melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap berkas klaim yang tertunda untuk mencegah terjadinya kesalahan berulang.